Ricky Rizal Mengaku Pernah Diberi Uang Puluhan Juta Rupiah Oleh Ferdy Sambo

Hal itu disampaikan Ricky dalam agenda sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1). Dalam persidangan Ricky hanya mengakui baru menerima uang berjumlah puluhan juta dari Ferdy Sambo. Uang itu diberikan saat mertua Ricky Rizal meninggal dunia.

Jan 9, 2023 - 23:16
Ricky Rizal Mengaku Pernah Diberi Uang Puluhan Juta Rupiah Oleh Ferdy Sambo
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal mengaku pernah diberi uang puluhan juta rupiah oleh Ferdy Sambo, dan juga ditunjukkan akan diberi uang ratusan juta oleh Sambo.

Ricky membeberkan momen saat Ferdy Sambo berencana memberikan uang ratusan juta rupiah dan ponsel baru kepada dirinya, Richard Eliezer atau Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

Hal itu disampaikan Ricky dalam agenda sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1). Dalam persidangan Ricky hanya mengakui baru menerima uang berjumlah puluhan juta dari Ferdy Sambo. Uang itu diberikan saat mertua Ricky Rizal meninggal dunia.

Mulanya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso ingin menegaskan apakah Ricky, Eliezer, dan Kuat dikumpulkan Sambo untuk di-briefing atau diarahkan. Ricky menjelaskan mereka bertiga pernah dikumpulkan di sebuah ruangan.

BACA JUGA : Hakim Minta Penegasan ke Ricky soal Perintah Sambo Bukan...

Hakim lalu bertanya soal Sambo mengumpulkan Ricky, Eliezer, dan Kuat pada tanggal 10 Juli 2022.

Ricky mengaku tak lagi ingat tanggal pastinya. Namun, ia menyebut mereka bertiga dikumpulkan di ruang kerja lantai 2 rumah pribadi Sambo di Saguling III, Jakarta Selatan.

"Saudara diberikan Handphone dan uang?" tanya hakim.

"Untuk uang ditunjukkan, Yang Mulia. Di amplop saja, Yang Mulia. Sama disampaikan kalau di dalamnya ada uang, tetapi tidak sempat saya lihat," jawab Ricky.

Hakim lalu bertanya berapa jumlah uang yang akan diberikan Sambo kepada tiga anak buahnya itu.

"Disampaikan, Yang Mulia, bukan dijanjikan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta,"

Hakim kemudian mencecar jumlah uang dalam amplop yang akan diberikan pada Eliezer dan Kuat. Ricky menyebut uang yang akan diberikan kepada Eliezer adalah Rp1 miliar dan Rp500 juta kepada Kuat.

Lalu, hakim juga bertanya apakah Sambo pernah memberikan uang sejumlah Rp500 juta kepada Ricky sebelumnya. Ricky mengaku belum pernah menerima uang hingga Rp500 juta dari Sambo.

"Paling banyak berapa saudara FS memberikan uang ke saudara?" tanya hakim.

"Di bawah Rp100, Yang Mulia," jawab Ricky.

"Antara Rp50 sampai Rp100 juta?" tanya hakim lagi.

Ricky mengaku tak terlalu ingat. Namun, dirinya mengonfirmasi jumlah uang yang pernah dia terima dari Sambo di bawah Rp100 juta.

"Tidak pernah di atas seratus (juta). Ya betul, Yang Mulia," kata Ricky.

"Itu dalam rangka apa saudara diberikan uang oleh saudara FS dengan angka sebanyak antara 0-Rp100 juta?" kata hakim.

"Waktu ayah mertua saya meninggal, Yang Mulia. Saya diberikan bantuan untuk proses pemakaman dan pengajian, Yang Mulia," ungkap Ricky.

Hakim lalu menggali keterangan yang disampaikan Sambo kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat kala itu.

Ricky menjelaskan uang tersebut tak langsung diberikan Sambo. Kala itu, kata Ricky, Sambo menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mengantar Putri Candrawathi dengan selamat. Ricky juga menyebut Sambo telah menganggap mereka seperti anak sendiri.

Lalu, Sambo kembali memastikan keterangan mereka bertiga saat diperiksa pihak kepolisian.

"Seingat saya bapak menanyakan pemeriksaan kemarin kalian menyampaikan 'Apakah sesuai skenario yang saya sampaikan di Provos?'. Saya jawab 'Iya bapak,'. Terus tiba-tiba bapak 'Ini ada amplop isinya uang, untuk kalian,'.

Hakim kemudian menegaskan Sambo kembali memastikan keterangan mereka bertiga sesuai dengan skenario yang telah disampaikan. Ricky mengonfirmasi hal itu.

Lebih lanjut, hakim juga menanyakan soal ponsel baru yang diberikan Sambo kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat.

Sambo menjelaskan ponsel mereka bertiga nantinya akan disita. Sambo pun memberikan ponsel baru secara langsung kepada mereka.

BACA JUGA : Putri dan Sambo Bakal Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Hari...

Putri, kata Ricky, juga berada dalam ruang kerja lantai 2 rumah Saguling saat penyerahan ponsel baru itu.

Namun, Ricky menyebut sebelumnya Putri sempat keluar ketika Sambo menunjukkan amplop berisi uang kepada mereka bertiga.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.(lal)