Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Demo Buruh di DPR Hari Ini

Demonstrasi ini digelar oleh Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan mengusung sejumlah tuntutan.

Feb 6, 2023 - 20:39
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Demo Buruh di DPR Hari Ini
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Sebanyak 1.623 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan demonstrasi buruh yang digelar di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

Demonstrasi ini digelar oleh Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dengan mengusung sejumlah tuntutan.

"1.623 personel dilibatkan. Libatkan Polda, Polres dan TNI serta Pemda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo saat dikonfirmasi.

Disampaikan Trunoyudo, selama demo berlangsung jalur Transjakarta tetap dibuka guna mengakomodir mobilitas warga.

BACA JUGA : Jelang Demo di Depan Gedung DPR, Pagar Kawat Berduri Dipasang...

"Dan siapkan dua lajur untuk kendaraan selama massa melaksanakan penyampaian pendapatnya," ucap dia.

Terpisah, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan demo hari ini buruh menyuarakan soal penolakan isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Omnibus Law Cipta Kerja.

Isu lainnya adalah soal penolakan terhadap RUU Kesehatan. Dalam hal ini, Partai Buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS, antara lain tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.

BACA JUGA : 10 Ribu Buruh yang Tergabung Dalam Partai Buruh dan FSPMI...

"Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden," kata Said dalam keterangannya.

Sementara itu, Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz menyampaikan dalam aksi ini pihaknya juga minta agar Pengawasan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di sektor industri pertambangan diperketat.

"Karena persoalan K3 inilah yang salah satunya memicu konflik di perusahaan GNI," kata Riden Hatam Aziz.

Hal lain yang disuarakan adalah perlindungan buruh perkebunan dan perlindungan buruh outsourcing perusahaan BUMN. Kemudian, kata Riden, buruh juga menolak ERP atau kebijakan jalan berbayar.(lal)