Ribuan Mangrove Ditanam di Pesisir Pantai Situbondo, Bung Karna Apresiasi Kemendes PDTT

Semenjak tahun 1990an luas hutan mangrove di Situbondo mulai mengalami penurunan. Salah satunya diakibatkan adanya pembangunan tambak di pesisir pantai.

Nov 26, 2022 - 17:41

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melalui Sekretaris Daerah Wawan Setiawan mengapresiasi langkah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah melakukan penanaman bibit mangrove di pesisir pantai Situbondo.

Hal tersebut disampaikan oleh Wawan saat menghadiri acara Menanam Mangrove Sedekah Oksigen di Pantai Cemara, Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Rabu (16/11/2022).

"Syukur alhamdulillah Bapak Dirjen ada kegiatan ini, karena wilayah Situbondo ini memiliki panjang pantai sekitar 150 kilometer yang terbentang dari Banyuglugur hingga Banyuputih. Jadi penanaman bibit mangrove ini sangat bermanfaat bagi kami," ujarnya.

BACA JUGA: Adopsi 7700 Terumbu Karang di Pantai Pasir Putih, Wabup...

Mantan Kepala BKAD Situbondo ini melanjutkan, semenjak tahun 1990 an luas hutan mangrove di Situbondo mulai mengalami penurunan. Salah satunya diakibatkan adanya pembangunan tambak di pesisir pantai.

"Kalau kita lihat data, pada tahun 1990 an kita memiliki hutan mangrove sekitar 300 hektare. Kemudian tahun 2000 an menurun sekitar 9,9 hektare. Terus menurun lagi hingga 20 persen, sehingga hutan mangrove kita tinggal sekitar 200 hektare," bebenya.

Wawan berharap penanaman mangrove bisa dilakukan merata di pesisir pantai Kota Santri Pancasila.

"Karena bibit mangrove ini sangat rentan mati. Usia tiga tahun saja masih rawan mati dan pertumbuhannya sangat lamban. Pengalaman Pak Dirjen dari penanaman hanya sekitar 30 persen saja yang berhasil hidup," tegasnya.

"Oleh karena itu, kami minta kepada Pak Kades Duwet dan perangkatnya untuk menjaga dan merawat bibit mangrove yang baru ditanam ini. Karena memang ada sejenis virus yang menempel dibatangnya dan kalau itu tidak dihilangkan akan mematikan tanama tersebut," tambah Wawan,

Sementara itu, Direktur Jenderal (Ditjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal pada Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto, mengungkapkan, 6.000 bibit mangrove sudah ditanam di tiga wilayah. Yakni Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Pantai Blekok, Kecamatan Kendit dan Pantai Cemara, Kecamatan Panarukan.

"Jadi yang sekarang ini (penanaman bibit mangrove di Pantai Cemara) ini hanya simbolis saja. Kami ingin membangun ekosistem laut yang baik," ucapnya.

Menurut Eko, masyarakat pesisir Situbondo terbilang aktif dalam menjaga ekosistem laut.

"Banyak masyarakat sini (Situbondo) yang minta pantai di wilayahnya ditanami mangrove. Kalau sudah ada kemauan dari warganya ini biasanya hasilnya memuaskan," pungkasnya.

BACA JUGA: Pemkot Pasuruan Kembangkan Potensi Wisata Pesisir Melalui Program Tanam Mangrove

Lebih jauh, Eko mengungkapkan, jenis bibit mangrove yang ditanam di pesisir pantai Situbondo adalah Blue Flycatcher.

"Jadi hanya satu jenis yang kita tanama, karena itu yang cocok di wilayah Situbondo," tutupnya.

Informasi tambahan, selain mengajak masyarakat untuk menjaga hutan mangrove, Pemkab Situbondo juga senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (fat/adv/lna)