Rest Area Jalan Tol Solo-Yogyakarta & Gilimanuk-Mengwi Bali Disebut Bakal Beda dari Lainnya

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) jalan tol baru Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo dan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Bali, ditargetkan akan berbeda dari yang lainnya.

Nov 30, 2022 - 12:00
Rest Area Jalan Tol Solo-Yogyakarta & Gilimanuk-Mengwi Bali Disebut Bakal Beda dari Lainnya
Ilustrasi Tol Solo-Yogyakarta (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) jalan tol baru Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo dan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Bali, ditargetkan akan berbeda dari yang lainnya.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit. Selain tempat istirahat dan pelayanan yang dikemas berbeda, exit jalan tol juga direncanakan bisa menjadi pusat ekonomi baru.

BACA JUGA: Persatuan Perawat Nasional Indonesia Bersama Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Kediri Tolak RUU Omnibuls Law Kesehatan


"Nantinya exit tol dari masing-masing Jalan Tol tersebut dikembangkan menjadi pusat ekonomi baru dengan desa wisata sehingga pengembangan potensi setiap daerah dan masyarakat setempat," ujarnya, dikutip dari detikcom, Selasa (29/11/2022).

Danang mengatakan hal ini saat membahas bagaimana pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mewujudkan kualitas pelayanan yang baik dalam mendukung kenyamanan bagi pengguna jalan tol.

Layanan tersebut harus didukung dengan keberadaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang ada di Jalan Tol sesuai dengan indikator pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

"Karena dukungan dari peningkatan pelayanan terhadap lingkungan Jalan Tol yang lebih baik hingga TIP menjadi perhatian bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai aspek kenyamanan dan keselamatan selama berkendara," ujarnya.

Danang mengatakan, Kementerian PUPR bersama-sama bersama Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) berupaya memikirkan model bisnis untuk TIP sebagai ruang komersial pada infrastruktur publik kedepan yang semakin lebih baik. Seperti halnya inovasi pengembangan bisnis kedepan adalalah pengembangan TIP Transit Hub yang dapat diaplikasikan sehingga bisa langsung terintegrasi antar moda transportasi.

"Contoh yang diterapkan di Jalan Tol Cibitung - Cilincing sekitar 40 hektar lahan untuk pengembangan TIP yang terkoneksi dengan kawasan container dalam memaksimalkan pelayanan kendaraan logistik menuju Pelabuhan. Kemudian adanya rencana pengembangan TIP ruas tol Jagorawi dan LRT Jabodetabek berdekatan dengan TMII sehingga dapat memberikan nilai tambah yang saling terintegrasi dan berkembang lebih baik," kata Danang.

Danang menambahkan, dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri PUPR No. 28 tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol menjadi semangat dan nilai tambah bagi kita semua terhadap sisi kualitas pelayanan di Jalan Tol dan para tenant di dalamnya.

"Saya mengharapkan juga adanya program pembinaan dan product packaging untuk para tenant (UMKM) agar semakin lebih baik dalam mewujudkan sinergi antara Pemerintah, BUJT, pengelola TIP, para tenant, dan Stakeholder lainnya dalam hal ini bisa bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)," katanya.

BACA JUGA: JPU Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Bagaimana Nasib Selanjutnya ?


Danang berpesan kepada APRESTINDO untuk dapat meningkatkan pelayanan di TIP sehingga semakin mengembangkan potensi dengan tetap menjaga fungsi pelayanan dari masing-masing TIP serta mengembangkan model bisnis yang semakin menarik serta mampu memberikan dampak positif bagi pengguna Jalan Tol.

"Hal ini menjadi semangat kita bersama, karena Kementerian PUPR selalu memberikan dukungan terhadap pembangunan Jalan Tol dan pengembangan TIP di seluruh Indonesia," tukas Danang.(eky)