Resmi Melantik Tiga Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi MKMK

Ia menuturkan pembentukan Majelis Kehormatan MK, merupakan bagian untuk menegakkan prinsip-prinsip konstitusionalitas. Karena, lanjutnya, tugas yang diemban, yakni untuk menjaga kehormatan hakim konstitusi, juga menjadi bagian integral karena hakim adalah pelaku dari kekuasaan kehakiman

Feb 9, 2023 - 18:01
Resmi Melantik Tiga Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi MKMK
Foto: Ketua MK Lantik Tiga Anggota Majelis Kehormatan MK Pagi Ini (Rumondang/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - (MK) resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pagi ini. Sebelum dilantik, kepada ketiganya digelar sidang pengucapan sumpah yang dipandu langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.
"Kegiatan pengucapan sumpah Majelis Kehormatan MK yang kita selenggarakan pada pagi hari ini, adalah kegiatan yang amat penting untuk dilaksanakan dalam menyikapi perkembangan kondisi hukum terkini," kata Anwar Usman dalam sambutannya di Gedung 1 Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2023).


Ia menuturkan pembentukan Majelis Kehormatan MK, merupakan bagian untuk menegakkan prinsip-prinsip konstitusionalitas. Karena, lanjutnya, tugas yang diemban, yakni untuk menjaga kehormatan hakim konstitusi, juga menjadi bagian integral karena hakim adalah pelaku dari kekuasaan kehakiman.

BACA JUGA : Pemprov DKI Jakarta Buat Akses Jalan Tembus Menuju JIS

Lebih lanjut Ia menyebutkan akan mendukung setiap pekerjaan yang akan dilakukan oleh MKMK. Ia menegaskan akan menjaga kinerja MKMK untuk bekerja secara independen, imparsial, dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh dirinya maupun Hakim Konstitusi lainnya.

"Saat ini, kita beri kepercayaan sepenuhnya, kepada Majelis Kehormatan MK, untuk bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkapkan fakta secara terang benderang terhadap persoalan yang sedang menjadi amanahnya," ujarnya.

"Untuk itu, saya dan kami keluarga besar Mahkamah Konstitusi, serta tentunya publik dan para pencari keadilan, menaruh harapan kepada Majelis Kehormatan MK, dapat bekerja seoptimal mungkin demi menjaga marwah dan martabat Mahkamah Konstitusi maupun Hakim Konstitusi yang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum dan keadilan," kata Anwar.

BACA JUGA : Tolak Kebijakan Jalan Berbayar, Ratusan Ojol Gelar Demo...

Untuk diketahui, MKMK merupakan lembaga baru yang dibentuk MK, dimana sebelumnya adalah dewan etik MK.

MKMK beranggotakan tiga orang, terdiri dari hakim konstitusi Enny Nurbaningsih, mantan hakim MK Dewa Gede Palguna, dan ahli pidana UGM Prof Sudjito.

MKMK mulai bekerja sejak 1 Februari lalu. Adapun, tugas pertama yang diemban adalah mengungkap skandal putusan MK yang diubah substansinya.(ris)