Rencana Kegiatan Halalbihalal Khilafatul Muslimin Ditolak MUI

Ditolak. Surat rencana halalbihalal yang digelar Khilafatul Muslimin di Kasemen, Kota Serang pada Minggu, 14 Mei 2023 beredar luas. Surat tersebut berisi agenda acara silaturahmi dengan para ulama di Banten yang akan dihadiri anggota Khilafatul Muslimin dari Jabodetabek.

May 14, 2023 - 13:35
Rencana Kegiatan Halalbihalal Khilafatul Muslimin Ditolak MUI

NUSADAILY.COM – TANGERANG – Ditolak. Surat rencana halalbihalal yang digelar Khilafatul Muslimin di Kasemen, Kota Serang pada Minggu, 14 Mei 2023 beredar luas. Surat tersebut berisi agenda acara silaturahmi dengan para ulama di Banten yang akan dihadiri anggota Khilafatul Muslimin dari Jabodetabek.

 

Dilansir dari medcom.id, dalam surat bernomor 002/WIL-01/PNT/X/1444H itu dikeluarkan di Bekasi, pada Senin, 8 Mei 2023 yang ditandatangani Asep Saefullah sebagai ketua panitia, serta Abu Salma, selaku Amir wilayah Jabodetabek dan Banten.

 

Rencana acara halalbihalal Khilafatul Muslimin itu pun mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak, seperti MUI Kota Serang. Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin mengatakan, kegiatan Khilafatul Muslimin harus ditolak, karena kegiatannya kerap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila.

 

"Kenapa harus ditolak, karena Khilafatul Muslimin memiliki sejarah di berbagai daerah hendak mendirikan negara khilafah dan itu bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Pimpinannya pun ada beberapa yang diproses hukum, seperti di Lampung," ujarnya, Sabtu, 13 Mei 2023.

 

Amas menambahkan, Khilafatul Muslimin pun pernah ditolak warga Serang, lantaran hendak mendirikan sekretariat di Kota Serang, di Kaujon dan Pasar Induk Rau. "Publik saat itu menolak tidak boleh ada kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Serang," ucap dia.

 

Menurut Amas, berdasarkan surat yang didapat pihaknya, di dalam struktur kepengurusan halalbihalal Khilafatul Muslimin, terdapat anggota yang pernah berikrar untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 2022. Namun, lanjutnya, ikrar janji itu ternyata hanya tipu muslihat mereka.

 

"Kita serahkan ke kepolisian terkait acara tersebut. Semoga Satpol PP pun dapat melakukan pembubaran, kalau di cegah tidak bisa ya dibubarkan," katanya.

 

Setelah beredar surat halal bihalal tersebut, acara itu pun ditunda dari tanggal yang telah ditetapkan pada Minggu, 14 Mei 2023. Penundaan dilakukan lantaran mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk adanya demonstrasi di kawasan Keraton Surosowan Sabtu, 13 Mei 2023, oleh sejumlah santri.(*)