Remaja Ditangkap Polisi Karena Nekat Jualan Ganja

Seorang remaja, Bayu Andre Eriko (18) warga Desa Muara Payang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, Sumsel, berhasil ditangkap Tim Satnarkoba Polres Lahat lantaran menjadi pengedar narkotika jenis ganja.

Apr 11, 2023 - 20:41
Remaja Ditangkap Polisi Karena Nekat Jualan Ganja
Illustrasi (foto: Freepick)

NUSADAILY.COM - LAHAT - Seorang remaja, Bayu Andre Eriko (18) warga Desa Muara Payang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, Sumsel, berhasil ditangkap Tim Satnarkoba Polres Lahat lantaran menjadi pengedar narkotika jenis ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP M. Romi mengatakan penangkapan tersangka pengedar ganja ini setelah tim Satnarkoba Polres Lahat menerima informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Desa Muara Payang sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.

Berdasarkan informasi tersebut tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan pada hari Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 13.30 WIB, terlihat seorang remaja yang gerak-geriknya mencurigakan. Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil menemukan barang bukti daun ganja kering siap edar sebanyak 4 paket dengan berat yang berbeda.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti 4 paket daun ganja kering, 3 paket dengan berat 15,2 gram dari tangan tersangka dan 1 paket seberat 47,1 gram, hasil penggeledahan dari rumah tersangka yang disimpan di dalam kardus, di lantai kamar tersangka,” kata Romi.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti (BB) ganja diamankan di Mapolres Lahat guna penyelidikan lebih lanjut.

(roi)