Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar di Lapangan Bola Polda Jatim Hari Ini

Tim investigasi Polri akan menggelar rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada hari ini, Rabu (19/10).

Nov 26, 2022 - 17:01

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Tim investigasi Polri akan menggelar rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada hari ini, Rabu (19/10).

Rekonstruksi itu tak digelar di Stadion Kanjuruhan, melainkan di Lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya.

"Iya, bukan (lapangan depan). Lapangan sepak bola (Mapolda Jatim)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa (18/10).

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Ia mengatakan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan di lapangan Markas Polda Jatim, pada Rabu (19/10).

BACA JUGA : Jokowi Bilang ke FIFA, Stadion Kanjuruhan Malang Akan Diruntuhkan

"Rabu akan dilaksanakan rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan di Mapolda Jatim," ujar Kombes Pol Nurul Azizah saat konferensi pers, Senin (17/10) lalu.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka antara lain dari PT Liga Indonesia Baru, panitia penyelenggara, hingga anggota kepolisian.

Tragedi Kanjuruhan menewaskan 133 orang penonton dan 500 orang lebih luka-luka. Tragedi itu terjadi setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober lalu.

BACA JUGA : Komnas HAM Minta Keterangan Suporter Timnas Indonesia soal Tragedi Kanjuruhan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut penembakan gas air mata memicu kericuhan di Kanjuruhan. Gas air mata membuat suporter Arema panik dan berdesakan keluar stadion.

Sementara itu, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan mengungkap penembakan gas air mata diperintahkan oleh Danki Brimob dan Kasat Sabhara.

Menurut keterangan Polres Malang dalam laporan TGIPF, gas air mata ditembak untuk memecah massa. Diskresi penggunaan gas air mata diberikan oleh dua pejabat kepolisian itu.

"Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Malang, diperoleh penjelasan bahwa terdapat perintah dari Danki dan Kasat Sabhara yang memberikan perintah, serta terdapat diskresi anggota untuk memecah suporter," dikutip dari dokumen hasil temuan TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan.(lal)