Rekening Diblokir KPK, Beginilah Nestapa Penjual Burung Lovebird di Pamekasan

KPK sedianya memerintahkan untuk memblokir rekening milik salah satu tersangka di kasus suap dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Jan 29, 2023 - 06:00
Rekening Diblokir KPK, Beginilah Nestapa Penjual Burung Lovebird di Pamekasan
ilustrasi love bird

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Rekening BCA milik pedagang burung lovebird di Pamekasan, Madura, Jatim, Ilham Wahyudi sempat diblokir Bank atas perintah KPK. 

KPK sedianya memerintahkan untuk memblokir rekening milik salah satu tersangka di kasus suap dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim). Namun, pihak bank justru memblokir rekening pedagang burung di Pamekasan usai adanya kemiripan nama

BACA JUGA : Nestapa Penjual Burung Lovebird di Pamekasan Usai Rekeningnya...

Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kabar pedagang burung di Pamekasan mengalami pemblokiran rekening oleh Bank BCA karena perintah lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pemblokiran tersebut akan segera dicabut. KPK mengakui ada kesalahan pemblokiran terhadap rekening tersebut.

"Dalam waktu segera bank akan mengoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (27/1).

"Prosedur KPK dalam memblokir adalah berbasis nama tanggal lahir dan alamat, KPK tidak menentukan karena memang tidak memiliki data nomor rekening perbankan. Hal tersebut sepenuhnya data pada pihak perbankan," ujar Ghufron.

"Dalam kasus ini ternyata nama dan tanggal lahir pihak yang kami minta untuk diblokir relatif sama sehingga rekening bank yang terblokir oleh pihak bank adalah rekening orang yang salah/tidak tepat," tambahnya.

Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri juga mengatakan pihak bank akan segera melakukan pencabutan pemblokiran rekening milik pedagang burung tersebut.

BACA JUGA : Teddy Pardiyana Titipkan Bintang Pada Kerabat Saat Dibui

"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," jelas Ali.

Pemblokiran rekening pedagang burung Ilham Wahyudi diketahuinya saat diberi surat oleh pihak Bank BCA.

Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.

Ilham mengaku bingung dan kecewa. Dia bahkan menegaskan sama sekali tak pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh. Saldo miliknya pun Rp2 juta.

"Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih," ungkapnya, Kamis (26/1).

Ia menambahkan, sekitar 2015 dirinya hanya bisnis burung Lovebird dan pernah mengunggah nomor rekeningnya di facebook.

"Dulu bisnis burung mas, sejak harga burung mulai turun, saya tidak lagi jualan burung Lovebird," sambungnya.

Pihaknya juga telah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK lewat email pengaduan. Namun, hingga kini dia belum mendapat jawaban.

"Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi," tukasnya. (nam)