NUSADAILY.COM – JEMBER – Pasangan calon yang memenangkan Pilkada Jember akan seger diumumkan. Saat ini, sedang digelar rapat dalam kantor KPU Jember di Jalan Kalimantan, Sumbersari dengan agenda menentukan hari pengumumannya.
“Maksimal dalam 5 hari sejak kemarin harus diumumkan. Sekarang sedang kami rapatkan,” terang anggota KPU Jember, Ahmad Hanafi, Kamis, 21 Januari 2021.
Menurut dia, acara tersebut bertujuan untuk menetapkan secara resmi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Jember terpilih periode 2021-2024. Pengumumannya dilakukan secara terbuka dan direncanakan dengan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk seluruh peserta Pilkada.
BACA JUGA: Suara Hendy-Gus Firjaun Kuasai 90 Persen Kecamatan di Pilkada Jember
Adapun pemenang Pilkada, tidak berubah alias sesuai dengan hasil rekapitulasi suara. “Tetap, karena tidak ada sengketa PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) Pilkada,” jelas Hanafi.
Seperti diketahui, dalam Pilkada Jember pada 9 Desember 2020 lalu, sebanyak 1.068.733 pemilih yang menyalurkan hak suaranya. Sejumlah 1.051.171 diantaranya menjadi suara sah karena kertas suara tercoblos dengan benar, dan 17.562 dinyatakan tidak sebagai suara tidak sah.
Hasilnya, perolehan terbanyak diraih pasangan calon Hendy Siswanto dan KH Muhamad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) yang mendulang 489.794 suara (46,60 persen).
Berikutnya, pasangan calon Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) yang memperoleh 328.729 suara (31,27 persen).
Terakhir, pasangan calon Abdus Salam dan Ifan Ariadna Wijaya (Salam-Ifan) yang mendulang 232.648 suara (22,13 persen).
BACA JUGA: Hendy-Gus Firjaun Ucapkan Terima Kasih untuk Faida-Vian dan Salam-Ifan
Pada tanggal 18 Pebruari 2021 mendatang, Hendy-Gus Firjaun diperkirakan akan mulai resmi menjabat Bupati dan Wakil Bupati Jember.
Sebab, masa jabatan Bupati Faida dan Wakil Bupati KH Abdul Muqit Arief akan berakhir hingga tanggal 17 Pebruari 2021. (sut)