Rawan Dicuri, Komunitas Pecinta Sejarah di Magetan Pindahkan Obyek Diduga Cagar Budaya Ketempat Aman

Khawatir semakin banyak benda benda purbakala di Magetan hilang dicuri, sejumlah orang yang mengatasnamakan komunitas pecinta benda benda bersejarah pilih memindakannya ketempat aman.

Mar 7, 2023 - 22:06
Rawan Dicuri, Komunitas Pecinta Sejarah di Magetan Pindahkan Obyek Diduga Cagar Budaya Ketempat Aman
Foto : Pecinta Sejarah Magetan pindahkan obyek diduga cagar budaya berupa lempengan batu bertulis aksara jawa kuno ketempat aman, Selas (07/03/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Belakangan pencurian benda benda purbakaka di Kabupaten Magetan Jawa Timur sudah sangat mengkhawatirkan. Sebelumnya pencurian terhadap obyek diduga cagar budaya (ODCB) berupa arca Resi Agatsa, patung Nandini, serat prasasti dan potongan Yoni terjadi Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntoronadi.

Terbaru, benda purbakala berupa dua pasang Lingga Yoni berwujud Kenong di Desa Tapen Kecamatan Lembeyan juga raib dicuri oleh orang orang diduga pemburu benda benda purbakala untuk diperjual belikan. 

Khawatir semakin banyak benda benda purbakala di Magetan hilang dicuri, sejumlah orang yang mengatasnamakan komunitas pecinta benda benda bersejarah dari Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ponorogo memilih memindakan ODCB tersebut ketempat yang lebih aman. 

Salah satunya pada desa Kedungpanji di Kecamatan Lembeyan ini. Sebuah lempengan batu bertuliskan ' Rawuhan Grogol ' terpahat aksa jawa kuno lengkap dengan tahun dibuat pada 1305 tahun saka. Dipindahkan dari pemakaman umum ke balai desa setempat.

"Dahulu batu ini digunakan sebagai penanda mega proyeknya prabu Hayammuruk raja Majapahit membangun tanggul, mencegah banjir dari luapan bengawan Madiun. Diketahui Hayammuruk memimpin dan menjadi raja sejak 1289 hingga 1350 tahun saka. Daripada dicuri kita pindahkan ketempat yang lebi aman," kata M. Setiyono salah satu pegiat benda sejarah kepada nusadaily.com, Selasa (07/03/2023).

Dengan ini, lanjutnya, sudah ada tiga benda purbkala yang telah diselamatkan. Dua Yoni dengan tulisan aksara jawa kuno 'Rawuhan Grogolan' dan 'Grogolan' saja dengan pahatan tahun 1302 Saka. Sedang satu lagi berupa Yoni tanpa tulisan. 

"Total ada tiga, mudah mudahan setelah dipindah ke- balai desa aman dari aksi pencurian. Karena dirawat, diawasi dan selalu ada orangnya ya. Sebelumnya kan di pemakaman umum tidak dirawat dan minim pengawasan, bisa bisa malah dicuri seperti di Desa Sukowidi dan Tapen," jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Kedungpanji, Sugeng Somo Sukir berjanji akan membuatkan pagar pengaman dan memberinya atap agar aman. 

"Kita akan berikan pagar dan atap agar aman. Bagaimanamun ini adalah pusaka desa, sekaligus sejarah asal usul berdirinya desa Kedungpanji. Kewajiban kita semua untuk merawat dan menjaganya," Sugeng memungkasi. (*/nto).