Ratu Meta Sambangi KPAI, Adukan Mantan Suami Usai Telantarkan Anak

Ratu Meta juga menyebut William sudah tak menemui anaknya lagi. Ratu Meta pun khawatir jika nantinya sang anak merasa terganggu psikisnya karena tak lagi melihat ayahnya

Oct 27, 2022 - 20:02
Ratu Meta Sambangi KPAI,  Adukan Mantan Suami Usai Telantarkan Anak
Ratu Meta laporkan mantan suami/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Ratu Meta menyambangi KPAI untuk mengadukan mantan suaminya, William. Diduga William telah menelantarkan anaknya selama 4 bulan.

Ditemui di KPAI, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022), Ratu Meta menegaskan William sudah tak memberi nafkah anak selama 4 bulan.

Bukan cuma itu, Ratu Meta juga menyebut William sudah tak menemui anaknya lagi. Ratu Meta pun khawatir jika nantinya sang anak merasa terganggu psikisnya karena tak lagi melihat ayahnya.

BACA JUGA : Atta Halilintar Buka Suara Setelah Dipolisikan Gegara Kasus Robot Trading

Kata Ratu Meta, ia menyambangi KPAI untuk mencari bantuan agar masalahnya dengan William segera menemukan titik terang.

"Tujuannya agar mempermudah, mempercepat proses saya selama saya mengajukan penelantaran anak. Harusnya memang ke KPAI dulu," ujar Ratu Meta, dilansir dari detik.com 

Diketahui, sebelumnya Ratu Meta juga melaporkan William ke Polda Metro Jaya pada awal 2022 dengan kasus dugaan penelantaran anak. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses.

Pada laporan itu, William sudah sempat dipanggil untuk diperiksa, namun sayangnya ia kerap mangkir. William selalu mengaku sedang sakit ketika akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

David Da Silva selaku kuasa hukum Ratu Meta menjelaskan pasal yang disangkakan kepada William dalam laporan itu. William pun dilaporkan dengan Pasal 49 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.

BACA JUGA : Duh! Ashanty Diterpa Isu Telantarkan Anak Angkat, “Senyumin Aja Shay”

Kata David Da Silva, sejak ia menjadi kuasa hukum Ratu Meta telah berkomunikasi dengan William. Ia meminta agar William kooperatif menjalani laporan mantan istri.

"Ketika saya dapat kuasa, saya langsung berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Beliau menyatakan segera hadir secepatnya, meski alasannya ada kewajiban pekerjaan," tutur David.

Diketahui, pada putusan sidang cerai Ratu Meta dan William telah menetapkan nafkah anak dibebankan sejumlah Rp 3 juta per bulan.

Karena dianggap belum memberikan nafkah selama 4 bulan, William pun dilaporkan Ratu Meta ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2927/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.(ros)