Rapat Bamus DPRD Jember Batal Digelar, Tak Memenuhi Kuorum Akibat Banyak Anggota Absen

Itqon tidak tahu alasan mayoritas anggota Bamus tidak hadir kemarin. “Tidak tahu. Tidak ada laporan ke pimpinan. Cuma setelah dikroscek, memang kemarin habis libur natal.

Dec 28, 2022 - 21:42
Rapat Bamus DPRD Jember Batal Digelar, Tak Memenuhi Kuorum Akibat Banyak Anggota Absen
Tak Memenuhi Kuorum Akibat Banyak Anggota Absen, Rapat Bamus DPRD Jember Batal Digelar

NUSADAILY.COM – JEMBER – Gara-gara tak memenuhi kuorum, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, batal digelar. Padahal penjadwalan sidang paripurna program pembahasan peraturan daerah (propemperda) sudah harus selesai sebelum akhir 2022.

“Kemarin rapat tak kuorum. Hari ini kami gelar lagi. Mudah-mudahan teman-teman datang,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Rabu (28/12/2022). Berdasarkan data kesekretariatan, hanya tujuh orang anggota Badan Musyawarah yang menandatangani daftar hadir dari total 26 anggota.

BACA JUGA : PKB Sebut Universitas Jember Tak Ubahnya Benteng yang Kumuh

Itqon tidak tahu alasan mayoritas anggota Bamus tidak hadir kemarin. “Tidak tahu. Tidak ada laporan ke pimpinan. Cuma setelah dikroscek, memang kemarin habis libur natal. Banyak yang masih dalam agenda acara keluarga. Liburan. Mudah-mudahan hari ini rapat Bamus berjalan lancar, sehingga bisa segera mengagendakan sidang paripurna Propemperda 2023,” katanya.

Ada 26 rancangan perda yang harus dijadwalkan pembahasannya tahun depan, termasuk rancangan perda wajib seperti APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), maupun Perubahan APBD. DPRD Jember sendiri mengajukan tujuh rancangan perda inisiatif.

 “Kalau tidak ada ini, lumpuh kita. Tak bisa memproses perda apapun, baik perda wajib maupun inisiatif. Maksimal 31 Desember 2022 sudah harus terlaksana. Dan yang sangat krusial, seiring dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait omnibus law, pemerintah daerah sudah harus memiliki raperda retribusi sebelum Februari 2024,” kata Itqon.

BACA JUGA : Seorang Emak di Jember Tipu Hingga Ratusan Juta Rupiah,...

“Kalau sampai Februari 2024 belum punya, maka pemerintah daerah tidak bisa memungut pajak dan retribusi dari seluruh sektor. Artinya pendapatan asli daerah (PAD) bisa nol rupiah. Bahaya kan? Bisa kiamat Jember. Jadi agenda Bamus ini sangat krusial karena menyangkut nyawa Kabupaten Jember,” kata Itqon.(ris)