Ramai-ramai Laporkan KPU RI ke DKPP, Mulai Dugaan Intimidasi hingga Pelecehan Seksual

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," kata dia.

Dec 23, 2022 - 15:45
Ramai-ramai Laporkan KPU RI ke DKPP, Mulai Dugaan Intimidasi hingga Pelecehan Seksual

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual.

Laporan itu sudah diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis (22/12). Hasnaeni diwakili oleh pengacaranya, Farhat Abbas ketika melapor ke DKPP.

"Oleh karena itu pada 22 Desember [2022], tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu," kata Farhat Abbas, di Kantor DKPP, Kamis (22/12).

Upaya mengadu ke DKPP ditempuh setelah pihak Hasnaeni sempat melayangkan somasi terlebih dulu terhadap Hasyim pada 16 November 2022.

Isi somasi terkait desakan kepada Hasyim untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu.

Farhat turut melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya itu.

"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, kemudian bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," kata dia.

Farhat menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.

Terpisah, Hasyim menjawab singkat soal pelaporan itu. Dia hanya berkata bahwa dirinya mengikuti perkembangan dari laporan itu.

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim.

Rentetan pelaporan

Tak hanya Hasyim, Komisioner KPU Idham Holik juga telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan intimidasi terhadap petugas KPU daerah.

Kuasa hukum beberapa petugas KPU daerah, Airlangga Julio mengatakan dugaan intimidasi itu terjadi saat acara konsolidasi nasional KPU.

"Kami melaporkan juga pelanggaran etik yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KPU Pusat Idham Holik, yang memberikan ancaman secara terbuka di acara konsolidasi nasional KPU se-Indonesia," ujar Julio.

Julio menjelaskan kala itu Idham menyebut anggota KPU yang tidak menuruti arahan akan dimasukkan ke rumah sakit.

Julio menilai ucapan Idham itu sebagai bentuk intimidasi kepada KPU daerah. Pihaknya pun tak memandang hal itu dengan sebelah mata.

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas KPUD yang tidak disebutkan namanya sempat mengungkap upaya mobilisasi KPU pusat lewat KPU provinsi untuk meloloskan PKN, Partai Gelora, dan Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.

Idham lantas mengklarifikasi apa yang disampaikan saat itu bukan terkait untuk meloloskan partai tertentu di Pemilu, melainkan arahan agar KPU di daerah mengikuti isi edaran yang dikeluarkan pusat.

"Konteksnya itu siapa yang tidak tegak lurus, maksudnya tidak disiplin melaksanakan SE itu dan ada SE-nya. Dan tidak ada konteks memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat," kata Idham, Senin (19/20) malam.

Laporkan Dugaan Intimidasi

Kuasa hukum beberapa petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Airlangga Julio mengatakan, kliennya kembali mendapat intimidasi setelah melaporkan dugaan manipulasi pemilu yang dilakukan KPU RI.

Airlangga mengatakan intimidasi tak hanya diterima oleh petugas KPUD yang melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami saat ini memantau kawan-kawan di daerah memang desas-desusnya, kami mendengar, banyak tekanan-tekanan," kata Airlangga, Kamis (22/12).

Airlangga berkata tim kuasa hukum sedang mendalami laporan terkait hal tersebut. Ia mengaku belum bisa menceritakan secara rinci intimidasi yang diterima kliennya.

Meski demikian, ia menyebut intimidasi dilakukan secara verbal. Menurutnya, ada upaya meminta para petugas KPUD untuk tutup mulut.

"Mungkin tidak eksplisit seperti itu. Misalnya, [ada ucapan] 'Di KPU adalah organisasi solid, kita semua keluarga. Kalau bisa, bersama-sama dalam satu organisasi.' Mungkin parafrasenya seperti itu," ujarnya.

Airlangga mengatakan kliennya sudah mendapat intimidasi sebelum melaporkan ke DKPP. Dia berkata ada ancaman tak memperpanjang masa jabatan bagi petugas yang tak mau ikut mengubah hasil verifikasi faktual.

"Kalau yang mengenai dugaan ancaman mengenai kalimat dirumahsakitkan, itu juga termasuk klien yang kami tangani karena itu arahan untuk seluruh KPU se-Indonesia," katanya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Komisioner KPU August Mellaz, maupun Komisioner KPU Idham Holik belum memberikan tanggapanterkait hal tersebut.

Sebelumnya, Idham membantah ada intimidasi KPU RI terhadap petugas di daerah untuk meloloskan sejumlah partai. Dia memastikan tak ada petugas di daerah yang dimutasi karena hal tersebut.

"Perihal intimidasi, mutasi, dan sebagainya, sampai hari ini saya konfirmasi ke pihak sekjen apakah ada staf dan pejabat yang dipindahkan sampai hari ini? Enggak ada satu pun yang dipindahkan," ucap Idham pada Political Show CNN Indonesia Tv, Senin (19/12).(han)