Ramai Kasus Dugaan Penyelewengan Pencairan Bansos, PT Pos Indonesia Urai Prosedur Pencairan

Jan 14, 2023 - 02:53
Ramai Kasus Dugaan Penyelewengan Pencairan Bansos, PT Pos Indonesia Urai Prosedur Pencairan
Saifuddin, Bagian Penjualan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Kabupaten Sumenep saat ditemui diruang kerjanya. (Nurul Anam/nusadaily.com)

NUSADAILY.COM - SUMENEP - Kasus dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) BPNT, PKH maupun BLT BBM di Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ramai diperbincangkan.

Diketahui, sejumlah warga Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan setempat didampingi Aliansi Pemuda Jate (APJ) mendatangi Mapolres Sumenep guna melaporkan kasus dugaan pemotongan bantuan sosial, Desember 2022 lalu.

Kedatangan mereka ke Polres setempat tak lain untuk melaporkan adanya dugaan  keterlibatan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dalam masalah pencairan Bansos.

Menanggapi hal itu, pihak PT Pos Indonesia melalui Bagian Penjualan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Kabupaten Sumenep, Saifuddin mengurai prosedur pendistribusian bantuan sesuai aturan yang berlaku.

Saifuddin menjelaskan, sebelum pendistribusian, pihak PT Pos Sumenep telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial.

Untuk pendistribusian, pihaknya bekerjasama dengan Pemerintah Desa. Karena menurutnya, yang paham terhadap warganya adalah Pemerintah Desa setempat.

“Kami siapkan undangannya, Pemdes yang mendistribusikan kepada warga. Begitu prosedurnya mas. Setelah itu kami jadwalkan kapan proses pencairannya,” terang saiduddin kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjannya, Jumat 13 Januari 2023.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat pencairan, kata saifuddin, penerima bansos membawa kartu identitas berupa KTP, nantinya akan diverifikasi sesuai dengan NIK yang tertera di undangan.

“Jika penerima sedang berhalangan semisal di luar kota, bisa diwakilkan pencairannya kepada keluarga lain yang masih satu KK. Kalau tidak satu KK tidak bisa,” jelas dia.

Selain itu, Saifuddin juga menuturkan jika jumlah penerima bantuan sosial di desa setempat sebanyak 409 orang. “Saya cek datanya, di desa Jate total ada 409 penerima,” ungkapnya.

Total penerima yang berjumlah 409 orang itu, merupakan data keseluruhan penerima bantuan, baik Bansos BPNT, PKH maupun BLT BBM.

“Ada yang penerima BPNT, PKH atau BLT BBM. Di undangan yang dikeluarkan PT Pos itu sudah ada nominalnya, ada rinciannya di situ. Ada yang menerima PKH dan BLT BBM, dan seterusnya, jadi bervariasi setiap penerima tidak sama nominalnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum pelapor atas dugaan penyelewengan bansos tahun 2022 di Desa Jate, Syafrawi menjelaskan jika kasus tersebut telah bergulir Polres Sumenep.

"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor dan pihak terkait yang dianggap tahu akan bantuan tersebut," terangnya.

Pihaknya berharap, penyidik segera memanggil dan melakukan klarifikasi. Selain itu, dirinya juga meminta untuk mengusut secara tuntas terhadap siapapun yang terlibat dalam penyelewengan bantuan sosial itu.

"Kami minta untuk mengusut secara tuntas terhadap siapapun yang terlibat dalam penyelewengan bantuan sosial terhadap masyarakat yang berhak menerima," tegasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan jika kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial di Desa Jate, Giligenting dalam tahap klarifikasi.

"Saat ini masih dalam tahap proses klarifikasi," terang Widi.

Widi menjelaskan, kasus-kasus tipikor membutuhkan proses yang panjang. "Jadi prosesnya panjang, klarifikasi, kemudian proses penyelidikan, banyak lah prosesnya," imbuhnya.

Sementara, Kepala Desa Jate, Lismawati masih belum menanggapi upaya konfirmasi media meski telah ditelepon berulang kali hingga berita ini terbit. (nam/wan)