Rafael Alun Diduga Pakai Uang Hasil Gratifikasi untuk Beli Aset

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan KPK terhadap tiga orang saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, (11/5).

May 13, 2023 - 00:01
Rafael Alun Diduga Pakai Uang Hasil Gratifikasi untuk Beli Aset
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan KPK terhadap tiga orang saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, (11/5).

Ketiga saksi dimaksud yakni putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, Grace Dewi Riady yang akrab disapa Grace Tahir, pihak swasta Albertus Katu, dan Timothy William.

Ketiganya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan perpajakan di Ditjen Pajak.

BACA JUGA : Asal Usul Harta Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK

"Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penggunaan uang Rafael yang berasal dari berbagai pihak," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat (12/5).

"Rafael diduga gunakan uang gratifikasi untuk beli aset," tambahnya.

Ali juga mengatakan pihaknya sudah memanggil satu orang saksi lain yang merupakan seorang pensiunan bernama Imam Pamudji. Akan tetapi, Imam tak datang dalam panggilan tersebut.

"Imam Pamudji seorang pensiunan tidak hadir. Saksi yang tidak hadir akan dipanggil kembali," kata dia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengklarifikasi soal pemeriksaan terhadap Grace Tahir.

Menurutnya, Grace diperiksa sebagai saksi untuk mendalami soal aliran dana dari TPPU Rafael, bukan gratifikasi.

BACA JUGA : KPK Duga Rafael Alun Samarkan Transaksi Jual-Beli Rumah

"Terkait dengan pemeriksaan saksi Grace itu memang soal perkaranya Rafael. Kami sedang menelusuri perkaranya TPPU, bukan gratifikasi," ujar Asep.

Saat ditanya apakah pemanggilan Grace terkait jual beli rumah yang dimiliki Rafael, Asep tidak bisa memastikan.

Dia juga enggan menjelaskan soal berapa lama hubungan Grace dan Rafael terkait TPPU. Namun, ia berjanji akan memberi keterangan lebih lanjut.

"Nanti kita jelaskan, ini kan masalah TPPU, yang mana mengalihkan, menempatkan, hasil tindak pidana korupsi. Ini sedang kita dalami apakah ada barang atau sesuatu di sana merupakan hasil tipikor atau bukan," kata dia.(lal)