Puncak Arus Penumpang di Daop 7 Madiun Diperkirakan 1 Januari 2023

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto memprediksi puncak arus di Daop 7 Madiun akan terjadi pada tanggal 1 Januari 2023, dengan perkiraan penumpang naik dari wilayah Daop 7 Madiun sebanyak 7.350 penumpang.

Dec 27, 2022 - 16:33
Puncak Arus Penumpang di Daop 7 Madiun Diperkirakan 1 Januari 2023
Puncak Arus Penumpang di Daop 7 Madiun Diperkirakan 1 Januari 2023

NUSADAILY.COM – MADIUN  – Ribuan penumpang naik dan turun di sejumlah stasiun di wilayah PT KAI Daops 7 Madiun. Khusus untuk Stasiun Madiun sendiri tercatat 9.313 pelanggan yang naik dan 11.670 pelanggan yang turun sampai hari kelima dalam Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto memprediksi puncak arus di Daop 7 Madiun akan terjadi pada tanggal 1 Januari 2023, dengan perkiraan penumpang naik dari wilayah Daop 7 Madiun sebanyak 7.350 penumpang.

BACA JUGA : Bapak-Anak Asal Ngawii Tewas Tertabrak Kereta Api Sepulang...

“Secara total di Daop 7 Madiun yakni Madiun, Kertosono, Jombang, Kediri, Tulungagung, Blitar, sampai keberangkatan tanggal 25 Desember 2022 terdapat 26.210 penumpang yang naik dan 32.371 penumpang turun,” kata Supriyanto, Senin (26/12/2022).

Pada Angkutan Natal 2022 dan tahun baru 2023, KAI Daop 7 menjalankan 46 Kereta Api Reguler dan 10 Kereta Api Tambahan, dengan program penumpang naik sebanyak 112.268, ini meningkat sebesar 305 persen dibanding realisasi penumpang naik pada masa nataru 2021/2022 sebanyak 36.769 penumpang. “Sampai dengan 21 Desember, KAI Daop 7 telah menjual 39.260 atau 35 persen dari program,” tuturnya.

Supriyanto menambahkan, untuk syarat naik kereta api usia 6 sampai dengan 12 tahun, dirinya menambahkan mulai 19 Desember 2022 pelanggan kereta api dengan usia 6 sampai dengan 12 tahun yang belum vaksin dapat naik kereta api.

BACA JUGA : Jalan Raya Nglames Madiun Macet Parah Jelang Libur Nataru,...

“Syaratnya adalah memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksin dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster,” terangnya.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023. “Kami harapkan moda transportasi kereta api selama masa Angkutan Nataru ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali,” katanya.(ris)