PT Waskita Karya Akan Mundur dari Proyek Tol Getaci

PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan akan mundur dari proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci). Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono.

Nov 26, 2022 - 17:55

NUSADAILY.COM – JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan akan mundur dari proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci). Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono.

Menurutnya, mundurnya Waskita disebabkan oleh adanya perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) pada program restrukturisasi utang Waskita terhadap tujuh bank BUMN. Salah satu poin perjanjian itu, Waskita diminta untuk tidak melakukan investasi baru di ruas jalan tol.

BACA JUGA: Truk Pakan Ternak Terguling Usai Tabrak Pembatas Tol Tomang, Diduga Sopir Ngantuk


"Waskita kan ikut share. Cuma karena lender itu dalam MRA kita tidak ada investasi baru di ruas tol, Waskita akan pull out dari situ," ungkap Destiawan ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Destiawan mengatakan Waskita Karya tidak ada lagi uang untuk berinvestasi jalan tol. Di sisi lain, investasi untuk jalan tol baru memang tidak diperbolehkan dalam perjanjian MRA restrukturisasi utang.

"(Alasannya) Waskita nggak punya duit, dalam MRA juga nggak boleh ada investasi lagi," ujar Destiawan.

Tol Getaci akan menjadi calon jalan tol terpanjang di Indonesia. Tol Getaci membentang di dua provinsi, yaitu Jawa Barat sepanjang 171,40 km dan Jawa Tengah sepanjang 35,25 km, total panjangnya adalah 206,65 km.

BACA JUGA: Pengemudi Alami Luka Berat Usai Pajero Tabrak Pembatas Jalan di Tol Jagorawi

Tol Getaci rencananya digarap oleh konsorsium yang dipimpin oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Nah di dalam konsorsium itu tadinya Waskita berkontribusi sebanyak 20%, namun menurut Destiawan Waskita akan mundur dari proyek tersebut.

Rinciannya, Jasa Marga memiliki porsi 32,5%, PT Daya Mulia Turangga - PT Gama Group - PT Jasa Sarana sebanyak 27,5%, PT PP (Persero) Tbk sebanyak 10%, PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebanyak 20%, dan PT Wijaya Karya sebanyak 10%.(eky)