PSI Tepis Isu Kaesang Bakal Mundur dari Ketum Partai
"Tidak ada rencana Mas Kaesang mundur dari PSI, apalagi dimundurkan sebagai Ketua Umum PSI," kata Cheryl dalam keterangannya, Senin (9/9).
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan tidak ada rencana Kaesang Pangarep mundur dari jabatan Ketua Umum PSI di tengah ramai soal dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.
Ketua DPP PSI Cheryl Tanzil menegaskan PSI sampai hari ini solid 100 persen di bawah kepemimpinan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.
"Tidak ada rencana Mas Kaesang mundur dari PSI, apalagi dimundurkan sebagai Ketua Umum PSI," kata Cheryl dalam keterangannya, Senin (9/9).
Cheryl pun meminta pihak-pihak lain tidak mencampuri urusan dapur PSI, sebab menurutnya yang paling mengetahui kondisi internal PSI adalah para kader sendiri.
"Bukan kader partai lain. Silakan kader partai lain urus partai dan ketua umum sendiri. Jangan sok tahu dan masuk urusan partai lain," ujarnya.
Kaesang Pangarep belakangan menjadi sorotan usai diduga menerima gratifikasi. Sejumlah pihak pun melaporkan Kaesang ke KPK, di antaranya Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun.
Laporan itu dibuat usai mencuat kabar Kaesang dan istrinya Erina Gudono menggunakan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat. Penelusuran lebih lanjut mengungkap dugaan jet pribadi itu milik salah satu perusahaan asal Singapura.
Sejauh ini, Kaesang belum merespons soal jet pribadi ini. Belakangan, ia muncul ke publik namun bungkam ketika ditanya terkait hal tersebut.
Kaesang dianggap layak mundur dari Ketum PSI
Sementara itu, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyebut Kaesang terancam didepak dari posisi Ketum PSI buntut dugaan gratifikasi itu.
Petrus menilai sikap dan perilaku Kaesang yang cenderung bungkam itu bisa saja merugikan PSI lantaran memberikan contoh serta pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.
"Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di mana KPK bertindak diskriminatif dan tidak independen dalam menghadapi kasus Kaesang ini," kata Petrus dalam keterangannya, Senin (9/9).
Petrus kemudian mengungkit rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023.
Kemudian hanya dalam tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023, Kaesang didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang dilalui sebagaimana digariskan di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI.
Petrus menilai pemilihan Kaesang sebagai Ketua Umum PSI merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk posisi PSI di mata publik.
"Hanya akan sebagai partai yang hanya mau mengekor pada penguasa," kata dia.
Tak hanya itu, Petrus juga mengungkap Kaesang gagal memenuhi ekspektasi seluruh kader PSI yang berharap penunjukan Kaesang menjadi pucuk pemimpin partai mampu membuat PSI lolos ke parlemen.
Oleh sebab itu, Petrus berpendapat saat ini pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB).
Kemudian mengadili Kaesang lewat Mahkamah Partai dan mengembalikan PSI sebagai partai politik anak muda yang menurutnya harus lepas dari jebakan dinasti politik Jokowi.(han)