PSI Gelar Aksi di Depan Gedung MK, Tolak Sistem Pemilu Tertutup

Kader PSI nampak membawa karung goni. Nampak ada gambar kucing dengan tulisan 'jangan paksa rakyat memilih kucing dalam karung'.

Mar 8, 2023 - 21:31
PSI Gelar Aksi di Depan Gedung MK, Tolak Sistem Pemilu Tertutup
Foto: PSI gelar demo/ istimewa

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi itu merupakan bentuk penolakan PSI terhadap sistem pemilu proporsional tertutup yang gugatannya kini tengah disidangkan di MK.

Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (8/3/2023), kader PSI nampak membawa karung goni. Nampak ada gambar kucing dengan tulisan 'jangan paksa rakyat memilih kucing dalam karung'.

Tak hanya itu, kader PSI juga nampak membawa kardus kotak yang diwarnai cat hitam. Kardus kotak itu dipasang di kepala sampai menutupi mata.

Dilansir dari detik.com, para kader PSI itu nampak melakukan aksi teatrikal dengan mencabik-cabik kotak hitam yang dianggap sebagai sistem proporsional tertutup.

BACA JUGA : Syarifuddin Noor Resmi Bergabung di PSI

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Furqan AMC menerangkan aksi ini diikuti oleh puluhan kader PSI. Dia menegaskan PSI menolak tegas sistem proporsional tertutup.

"Aksi simpatik dan edukatif menolak proporsional tertutup ini diselenggarakan oleh puluhan kader Partai Solidaritas Indonesia mewakili jutaan kader dan konstituen PSI seluruh Indonesia," kata Furqan AMC, dilansir dari detik.com

Furqan menerangkan masyarakat harus tahu sosok calon legislator yang akan dipilihnya nanti. Tak hanya itu, kata Furqan, rakyat juga bisa melihat rekam jejak calon legislator tersebut.

"Kami tidak ingin rakyat disuguhi kucing dalam karung. Kucing-kucing akan diserahkan kepada hakim konstitusi. Rakyat butuh calon legislator yang yang bisa dipilih secara terbuka dan bisa diperiksa rekam jejaknya secara terbuka dan transparan," kata Furqan.

Lebih lanjut dia mengatakan, aksi itu sengaja dilakukan bersamaan dengan sidang pengujian materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu sistem proporsional terbuka atau coblos gambar caleg. Berdasarkan situs resmi mkri.id, jadwal sidang lanjutan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 itu digelar hari ini pukul 10.00 WIB di Lantai 2, Gedung MK.

Diketahui, ada 6 pemohon yang tertulis dalam gugatan tersebut. Di antaranya:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

Dalam gugatan itu, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan caleg. (ros)