Proyek Hibah Bantuan Keuangan Desa yang Dilaporkan Polres Pasuruan Akhirnya Ambruk

Jan 12, 2023 - 17:18
Proyek Hibah Bantuan Keuangan Desa yang Dilaporkan Polres Pasuruan Akhirnya Ambruk

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Aroma busuk dugaan praktek tindak pidana korupsi pada hibah bantuan keuangan desa tahun 2020-2021 di Kabupaten Pasuruan makin menyengat. Ini setelah bangunan setengah jadi Balai Desa Sumber Glagah Kecamatan Rembang ambruk tanpa sebab.

Meski tidak ada korban jiwa, namun dua orang pekerja mengalami luka akibat terdampak proyek yang anggarannya diduga kuat dimanipulasi.

Camat Rembang Firdaus Handara saat dikonfirmasi membenarkan ambruknya bangunan balai desa yang terjadi saat cuaca cerah. Menurutnya, ada dua pekerja mengalami luka.

Proyek pembangunan ini bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk rehab balai desa di Sumber Glagah itu.

Ia menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan itu sebesar Rp 140 juta. Dana tersebut untuk pembangunan atap dan juga lantai.

“Sesuai laporan yang kami terima, saat pengerjaan tiba-tiba atapnya ambruk. Tidak sampai ada korban jiwa, hanya luka-luka, dua pekerja,” ungkapnya.

Pada bulan Oktober 2021 lalu, gabungan aktivis NGO melaporkan ke Polres Pasuruan atas dugaan penyunatan bantuan hibah Pemkab Pasuruan yang disalurkan untuk desa. Ada lebih 80 desa penerima yang disinyalir menerima bantuan dengan potongan 10-20 persen.

Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA), Lujeng Sudarto, menyatakan, ambruknya proyek balai desa ini menjadi temuan baru bagi penyidik Satreskrim Polres Pasuruan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait ambruknya atap balai desa yang sedang dalam proses pengerjaan.

“Bangunan belum digunakan saja sudah membahayakan, apalagi nanti sudah digunakan. Penyidik harus menyelidiki, karena ini kategori membahayakan user,” tegas Lujeng.

Menurut Lujeng, bantuan keuangan desa ini sangat mungkin diselewengkan dengan berbagai macam modus yang dilakukan sejumlah oknum tertentu. Penyidik harus mengambil tindakan pro justicia, karena jika tidak, sangat mungkin bantuan keuangan desa akan menjadi langganan korupsi bagi oknum tertentu. (oni)