Propam Kini Selidiki Pembakaran Dalmas Polres Jeneponto yang Ditemukan di Pinggir Jalan

Truk Dalmas dengan nomor polisi XIV-115-33 sebelumnya terparkir di depan ruangan Satuan Narkoba Polres Jeneponto, namun sekitar pukul 05.00 WITA ditemukan di luar kantor Polres Jeneponto dalam kondisi terbakar di Jalan Panaikang, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu.

Apr 27, 2023 - 22:36
Propam Kini Selidiki Pembakaran Dalmas Polres Jeneponto yang Ditemukan di Pinggir Jalan
Mobil dalmas milik Polres Jeneponto dibawa kabur OTK lalu dibakar. (Dok. Arsip Istimewa)

NUSADAILY.COM - MAKASSAR - Mobil truk Pengendali Massa (Dalmas) milik Satuan Samapta Polres Jeneponto yang ditemukan hangus terbakar di pinggir jalan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada dua hari lalu kini diselidiki pihak Propam.

Truk Dalmas dengan nomor polisi XIV-115-33 sebelumnya terparkir di depan ruangan Satuan Narkoba Polres Jeneponto, namun sekitar pukul 05.00 WITA ditemukan di luar kantor Polres Jeneponto dalam kondisi terbakar di Jalan Panaikang, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu.

BACA JUGA : Polisi Menetapkan 15 Orang Tersangka Kasus Pembakaran Pesawat...

"Iya, masih dalam lidik Satreskrim dan propam setempat," kata Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/4) lalu.

Sebelumnya, Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suyono mengatakan, polisi masih mendalami kejadian tersebut.

"Saya mau luruskan dulu adanya info beredar di luar, bahwa kendaraan truk Dalmas masih kita dalami baik pengemudi maupun asal kebakaran mobil tersebut," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suyono dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (25/4).

BACA JUGA : Tragis! Lansia 82 Tahun Dibakar Dekat Masjid di Ealing...

Mobil dinas milik Polres Jeneponto tersebut mengalami kerusakan di bagian mesin yang berada di depan mobil usai dilalap kobaran api sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Meski demikian, Andi Erma tidak ingin berspekulasi dugaan truk Dalmas milik Polres Jeneponto dibakar orang tak dikenal (OTK).

"Masih didalami dulu. Jadi mohon waktu untuk pembuktian yang nyata, bukan dengan isu yang ada saat ini," jelasnya.(lal)