Program USAID-ERAT yang Berkontribusi Dalam Pencapaian Program Pemerintah

Dalam sambutannya, Benni juga menyampaikan apresiasi kepada Tim USAID-ERAT dan seluruh pihak yang telah berkontribusi. Berkat kerja keras mereka, lanjutnya, lokakarya tersebut dapat terlaksana sesuai rencana

Feb 11, 2023 - 21:48
Program USAID-ERAT yang Berkontribusi Dalam Pencapaian Program Pemerintah
Foto: Kemendagri

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama The United States Agency for International Development (USAID) melalui Program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat (ERAT) bekerja sama meningkatkan kinerja pengelolaan pengaduan dan informasi publik.
Adapun kerja sama ini diawali dengan Lokakarya Penajaman Rencana Kerja Pengelolaan Pengaduan dan Informasi Publik, yang berlangsung mulai 7-10 Februari 2023 di Grand Dafam Signature Hotel, Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyampaikan Puspen Kemendagri merupakan salah satu Implementing Agency (IA) Program USAID-ERAT yang berkontribusi dalam pencapaian program pemerintah. Salah satunya melalui peningkatan kinerja pengelolaan dan penguatan monitoring evaluasi pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau dikenal SP4N-LAPOR! Dan keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA : KPKP Lakukan Vaksinasi Ke Hewan Penular Rabies

"Untuk memastikan program kerja sama dapat berjalan dengan baik, maka Pusat Penerangan bersama dengan USAID memandang perlu menyelenggarakan workshop atau lokakarya penajaman rencana kerja pengelolaan pengaduan dan informasi publik. Kegagalan dalam menyusun rencana kerja yang kuat, tentunya akan berkontribusi dalam kegagalan pelaksanaan program secara keseluruhan," ujar Benni dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/2/2023).dilansir dari detik.com

Dengan hadirnya lokakarya ini, Benni berharap 6 provinsi dan 30 kabupaten/kota lokasi program dapat memahami konsep dan desain program pengelolaan pengaduan dan informasi publik secara lebih komprehensif. Lokakarya ini juga diharap dapat meningkatkan pemahaman terkait progres implementasi, tantangan, serta permasalahan pengelolaan pengaduan dan informasi publik.

"Serta selanjutnya dapat menyusun dan menyepakati rencana kegiatan yang akan ditindaklanjuti untuk mewujudkan tata kelola pengaduan yang mudah, terpadu dan tuntas, yang pada akhirnya dapat menjadi rujukan dalam perbaikan kebijakan. Demikian pula halnya dengan pengelolaan informasi publik, agar dapat dipenuhinya hak dan kebutuhan publik atas informasi sesuai dengan standar layanan yang sudah ditetapkan menuju well informed society" paparnya.

Dalam sambutannya, Benni juga menyampaikan apresiasi kepada Tim USAID-ERAT dan seluruh pihak yang telah berkontribusi. Berkat kerja keras mereka, lanjutnya, lokakarya tersebut dapat terlaksana sesuai rencana.

BACA JUGA : Hendra Kurniawan Akan Hadapi Sidang Putusan Kasus Pembunuhan...

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Natalisa mengapresiasi langkah Kemendagri dan USAID-ERAT yang telah berupaya menjalankan kerja sama tersebut. Ia berharap upaya tersebut dapat tetap sinergis dan berkelanjutan demi perbaikan pelayanan publik.

"Sejalan dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, saya sangat mengapresiasi komitmen yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri dalam upaya untuk mendorong optimalisasi pengelolaan pengaduan, melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah," urainya.

Lebih lanjut, Diah mengungkapkan kehadiran semua pihak dalam kegiatan tersebut juga diharap dapat menjadi bahan pembelajaran untuk mendorong kesadaran instansi penyelenggara. Termasuk dalam memperhatikan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang mudah, terpadu, dan tuntas.

"Berdasarkan dengan prinsip keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kita sebagai penyelenggara harus membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif," pungkasnya.

Sebagai informasi, lokakarya ini diikuti oleh pejabat pemerintah daerah (Pemda) lokasi program yang menangani urusan pengelolaan pengaduan dan informasi publik, perwakilan dari Ombudsman, Kemendagri, Komisi Informasi Pusat, dan Tim USAID-ERAT. Dalam lokakarya tersebut, turut hadir sejumlah narasumber di antaranya, akademisi dan praktisi, pejabat lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Pemda, serta perwakilan non government organization.(ris)