Pria 57 Tahun di AS Dijatuhi Hukuman Mati Usai Bunuh Putrinya Demi Judi

Benjamin Cole pria berusia 57 tahun dijatuhi hukuman mati pada tahun 2004. 20 tahun usai putusan kini pria tersebut sudah di evakuasi.

Oct 22, 2022 - 22:50
Pria 57 Tahun di AS Dijatuhi Hukuman Mati Usai Bunuh Putrinya Demi Judi

NUSADAILY.COM – OKLAHOMA – Benjamin Cole pria berusia 57 tahun dijatuhi hukuman mati pada tahun 2004. 20 tahun usai putusan kini pria tersebut sudah di evakuasi.

Melansir dari Bild.de, Hukuman mati terhadap Benjamin Cole (57) dilakukan pada hari Kamis di penjara kota McAlester (Oklahoma) dengan suntikan mematikan. Mahkamah Agung AS pada Rabu menolak untuk menghentikan eksekusinya.

Cole dijatuhi hukuman mati pada tahun 2004. Dia telah membunuh putrinya yang berusia sembilan bulan yang menangis karena dia ingin terus memainkan game James Bond di konsol Nintendo-nya.

Pengacaranya berpendapat bahwa Cole telah didiagnosis dengan skizofrenia paranoid dan menderita kerusakan otak. Kondisinya baru-baru ini semakin memburuk, dia tidak bisa lagi berjalan, tidak bisa lagi menjaga kebersihan pribadinya dan tidak bisa berkomunikasi dengan baik.

Baca Juga : Seorang Pria Berusia 49 Tahun Meninggal Dunia dalam Kecelakaan...

 Di Amerika Serikat, orang dengan gangguan jiwa berat yang tidak dapat memahami alasan hukuman dan akibatnya umumnya tidak diperbolehkan untuk dieksekusi. Pihak berwenang Oklahoma tidak memercayai deskripsi para pengacara dan tidak melihat adanya masalah mental.

Menurut wartawan lokal, si pembunuh berbicara dan berdoa dengan nada yang tidak dapat dimengerti selama sekitar dua menit pada hari Kamis ketika dia ditahan untuk suntikan mematikan. Dia berkata, "Yesus adalah Allah dan Juruselamatku" dan "Putuskan untuk Yesus selagi kamu masih bisa".

Baca Juga : Kapolres Malang Takziah ke Rumah Almarhum Vano Korban Tragedi Kanjuruhan

Cole tidak memesan makanan yang luar biasa, dia disajikan lasagna vegetarian. Dua belas tahanan telah dieksekusi di Amerika Serikat tahun ini, empat di antaranya di Oklahoma saja. Negara berencana untuk melakukan sejumlah eksekusi lainnya dalam beberapa bulan mendatang. (jrm2/ros)