Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Bukber, Masyarakat Umum Diperbolehkan

Arahan agar pejabat meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Mar 24, 2023 - 15:56
Presiden Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Bukber, Masyarakat Umum Diperbolehkan
ilustrasi bukber

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Presiden Jokowi meminta pejabat dan pegawai pemerintah untuk meniadakan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H. Pemerintah menegaskan larangan buka puasa bersama itu tidak berlaku untuk masyarakat umum.

Arahan agar pejabat meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

"Iya betul," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023), dilansir dari detik.com

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

BACA JUGA : Waduh! Larangan Bukber Instansi Pemerintah Mendapat Kritik...

Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.

Kemenkes Tegaskan Masyarakat Boleh Bukber

Penegasan disampaikan Kemenkes terkait buka puasa bersama bagi masyarakat. Masyarakat tetap diperbolehkan melakukan buka puasa bersama.

"Boleh. Masyarakat tetap boleh buka bersama," kata Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Kamis (23/3).

Arahan Jokowi agar pejabat dan pegawai pemerintah meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat edaran Sekretaris Kabinet. Nadia mengatakan surat edaran Seskab itu sebagai bentuk kehati-hatian.

"Surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, dan pimpinan TNI/Polri dan pimpinan lembaga, ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati-hati. Kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi," ujar Nadia.

Nadia lantas berbicara mengenai target cakupan vaksinasi booster yang belum optimal. Selain itu, dia berharap kegiatan buka puasa bersama dapat menjadi momentum berbagi dengan warga.

"Walaupun demikian, kita diminta untuk waspada mengingat cakupan vaksinasi khususnya booster 1 dan 2 belum mencapai target. Diharapkan kegiatan seperti buka puasa lebih agar kita lebih banyak berbagi dengan masyarakat sekitar. Ancaman kondisi ekonomi yang masih mengancam serta kita tahu umumnya saat mudik kita bisa lebih bisa berbagi dengan keluarga dekat kita di kampung halaman," imbuh Nadia.

Penjelasan Seskab

Istana memberikan penjelasan terkait arahan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama. Istana menyampaikan larangan itu hanya ditujukan kepada para menteri hingga kepala lembaga.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama, buka puasa itu, atau arahan Presiden itu, hanya ditujukan kepada para menko, para menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam pernyataan pers di akun YouTube Setpres, Kamis (23/3).

Pramono mengatakan larangan ini tidak berlaku untuk masyarakat umum. Oleh karena itu, masyarakat tetap diberi keleluasaan untuk melakukan buka puasa bersama.

"Yang kedua, hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Pramono.

Bukber Sederhana

Pramono mengatakan saat ini pejabat pemerintah banyak disorot oleh masyarakat. Pejabat dianjurkan untuk buka puasa bersama secara sederhana.

"Saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah, sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Untuk itu, Presiden meminta jajaran pemerintah, ASN, berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," ucap Pramono.

Dia mengatakan para pejabat dan ASN diminta tidak mengundang para pejabat lainnya untuk melakukan buka bersama. Pramono mencontohkan kesederhanaan Presiden Jokowi.

"Dengan demikian, intinya adalah kesederhanaan yang selalu yang dicontoh oleh Presiden. Itu adalah acuan yang utama," paparnya. (ros)