Presiden Jokowi Hadiri Upacara Pengucapan Sumpah Ketua MK Anwar Usman

Seperti diketahui Anwar Usman, yang juga adik ipar Jokowi, kembali terpilih sebagai ketua MK masa jabatan 2023-2028. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting yang digelar tiga kali pada, Rabu (15/3) lalu. Pemungutan suara dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi.

Mar 20, 2023 - 19:46
Presiden Jokowi Hadiri Upacara Pengucapan Sumpah Ketua MK Anwar Usman
Foto: Presiden Jokowi hadiri pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK. (Rumondang Naibaho/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Presiden Jokowi hadiri pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Wakil Ketua MK Saldi Isra. Keduanya akan memimpin MK dalam masa jabatan 2023-2028.

Jokowi hadir di Gedung MK, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (20/3/2023) pukul 10.57 WIB. Dia nampak mengenakan jas dan peci.

Selain Jokowi, terlihat pejabat negara lainnya seperti Wakil Ketua MPR Muhammad Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Polhukam Mahfud Md, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, dan pejabat lainnya.

BACA JUGA : Saldi Isra Sah Jadi Wakil Ketua MK Melalui Voting

Seperti diketahui Anwar Usman, yang juga adik ipar Jokowi, kembali terpilih sebagai ketua MK masa jabatan 2023-2028. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting yang digelar tiga kali pada, Rabu (15/3) lalu. Pemungutan suara dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi.

Pada pemungutan suara pertama dan kedua, perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang. Keduanya memperoleh 4 suara dengan 1 suara dinyatakan tidak sah.

Kemudian, dilanjutkan pemungutan suara ketiga dengan hasil Anwar Usman memperoleh 5 suara dan Arief Hidayat 4 suara. Maka, dengan begitu, Anwar Usman kembali menjabat Ketua MK.

Adapun, Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028. Pemilihan dilakukan melalui metode yang sama yakni voting.

Dilansir dari detik.com, pemungutan suara dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Saldi Isra terpilih dengan perolehan 5 suara.

Untuk diketahui, sebelum itu, sembilan hakim konstitusi menggelar pemungutan suara untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pemungutan suara atau voting dilakukan setelah musyawarah tidak menemui kesepakatan. (ros)