Presiden Jokowi Buka Suara soal KPK OTT Proyek Kereta Api

"Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah, pasti satu dua ada masalah, biasa kan proyek yang besar, tetapi kenapa itu terus kita kontrol di lapangan," kata Jokowi di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (13/4).

Apr 13, 2023 - 20:26
Presiden Jokowi Buka Suara soal KPK OTT Proyek Kereta Api
Presiden Joko Widodo.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Presiden Joko Widodo buka suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek pemeliharaan jalur kereta api yang ia resmikan.

Jokowi mengatakan pemerintah selalu melakukan pengawasan di lapangan. Namun, masih ada pelanggaran yang terjadi.

"Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah, pasti satu dua ada masalah, biasa kan proyek yang besar, tetapi kenapa itu terus kita kontrol di lapangan," kata Jokowi di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (13/4).

BACA JUGA : Presiden Jokowi Resmikan Hunian Milenial di Depok, Usung...

Dia mengatakan pemerintah akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Menurutnya, akan semakin banyak pelanggaran jika pengawasan tak dilakukan.

"Kita ini hampir tiap hari lho ke lapangan ngecek, ke lapangan ngecek, itu pun masih ada masalah. Apalagi tidak?" ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Makassar. OTT dilakukan atas dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.

BACA JUGA : Presiden Jokowi Bolehkan Pejabat dan Masyarakat Gelar Open...

Salah satu proyek yang masuk dalam dugaan suap itu adalah jalur kereta Makassar-Parepare yang baru diresmikan Jokowi pada Maret 2023.

"Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu ada keterkaitan yang kemudian dikembangkan sampai Jawa, Jakarta, Depok, dan seterusnya," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Kamis (13/4).

KPK menetapkan 10 tersangka setelah OTT. Enam tersangka berstatus penerima suap adalah HNO, BEN, PTU, AFF, FAD, dan SYN. Adapun empat tersangka lainnya berstatus pemberi suap, yaitu DIN, MUH, YOS, dan PAR.(lal)