‘Presiden Akal Sehat’ Rocky Gerung Puji Laku Sujud Jajaran Polresta Malang Sikapi Tragedi Kanjuruhan

Prof. Rocky Gerung, pengamat politik nasional, mengapresiasi ‘laku sujud’ Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, bersujud bersama para anggota kepolisian lainnya pada kegiatan apel pagi hari, di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022).

Oct 13, 2022 - 19:21
‘Presiden Akal Sehat’ Rocky Gerung Puji Laku Sujud Jajaran Polresta Malang Sikapi Tragedi Kanjuruhan
Dok Humas Polresta Malang Kota

NUSADAILY.COM – MALANG – Prof. Rocky Gerung, pengamat politik nasional, mengapresiasi ‘laku sujud’ Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, bersujud bersama para anggota kepolisian lainnya pada kegiatan apel pagi hari, di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022).

Rocky yang mendapat julukan “Presiden Akal Sehat” itu menanggapi dengan serius ‘laku sujud’ jajaran Polresta Kota Malang dengan menyatakan, seharusnya seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, melakukan permintaan maaf sepertio yang dilakukan Polresta Kota Malang, kata Rocky menjawab pertanyaan peserta diskusi yang di gelar oleh Relawan Anies P24 bertempat di Jalan Kalpataru 3 Kota Malang Rabu (12/10) kemarin.

“Seharusnya, seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melakukan itu, tak cuma Kapolres Malang, saya sebagai pribadi salut terhadap polisi Kota Malang ini, saya tak akan menguliti maksud dan tujuan yang sbenarnya, tapi paling tidak langkah yang ditunjukkan Kapolresta Kota Malang itu patut ditiru oleh seluruh polisi di Indonesia,” kata Rocky.

Sementara terkait diksi Tragedi Kanjuruhan yang disandangkan terhadap peristiwa memilukan Sabtu (1/10) di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema FC Vs Persebaya, Rocky tidak sependapat.

“Itu perilaku criminal yang dilakukan oleh aparat negara, itu bukan tragedy, tapi perilaku criminal yang dilakukan oleh apparat kepada rakyat,” imbuh Rocky.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolresta dengan nama panggilan Buher ini kepada wartawan mengatakan, unjuk rasa dengan bersujud itu dilakukan untuk meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, dia menambahkan, aksi tersebut juga sebagai bentuk permintaan maaf kepada para korban tragedi Kanjuruhan beserta keluarganya.

Diapresiasi Jaya Suprana

Sebagai warga Indonesia yang turut berbelasungkawa atas gugurnya ratusan warga termasuk anak-anak Indonesia akibat prahara Kanjuruhan, lubuk sanubarinya sangat terenyuh atas sujud dan doa para anggota polresta Malang Kota demi memohon maaf atas tragedi Kanjuruhan.

Permohonan maaf tersebut sekaligus juga merupakan pengakuan atas kesalahan yang telah dilakukan Polri sehingga ratusan warga termasuk anak-anak yang sama sekali tidak berdosa jatuh sebagai korban nyawa, belum terhitung ratusan warga yang jatuh sebagai korban luka.

“Saya yakin bahwa sujud doa permohonan maaf dilakukan oleh para anggota polresta Malang secara tulus bukan sekadar sebagai ritual pencitraan belaka. Besar harapan saya bahwa unjuk rasa penyesalan disertai permohonan maaf oleh para anggota Polresta Malang Kota akan menjadi suri teladan sikap kesatria bagi seluruh penguasa yang telah berhasil menjadi penguasa berkat dipilih oleh rakyat,’ Kata Jaya Suprana, pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan, dikutip dari Kompas.com.

Terpisah, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel berharap langkah jajaran Polresta Malang Kota, Jawa Timur, bersujud meminta maaf soal Tragedi Kanjuruhan pada apel pagi di markas polisi itu bisa memberi keyakinan bagi publik bahwa polisi sungguh-sungguh ingin memberikan penawar atas luka itu.

Namun, dia mengingatkan permintaan maaf itu tak akan ada artinya apabila pengusutan kasus ini tidak dilakukan secara tuntas dan akuntabel dalam prosesnya. Dia pun menyinggung soal 'Reformasi Kepolisian' yang sudah menahun digemakan tapi hasilnya seperti tak terlihat hingga saat ini dalam praktiknya.

"Tapi, apologi tanpa akuntabilitas jelas tak banyak bermanfaat. Seperti halnya frasa 'reformasi kepolisian'. Sudah membahana sejak puluhan tahun silam, dan digemakan lagi hari-hari belakangan ini, tapi bagaimana reformasi itu akan dilakukan? Entahlah," kata Reza, Senin (10/10).

Di satu sisi, dia melihat langkah jajaran Polresta Malang itu mengingatkannya kepada aksi simpatik polisi terhadap isu rasialitas aparat Amerika Serikat (AS) yang berujung kematian warga kulit hitam, George Floyd.

"Mengingatkan saya pada aksi simpatik serupa yang dilakukan oleh banyak personel polisi pascatewasnya George Floyd di lutut polisi," kata dia.

"Penyesalan sekaligus permintaan maaf semacam ini memang sangat penting. Pasalnya, berbeda dengan urusan pidana dan etik yang barangkali akan selesai beberapa pekan atau beberapa bulan, luka batin masyarakat pasti akan menganga dalam waktu yang sangat lama," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto membenarkan soal aksi sujud bersama oleh para personel itu.

Eko menyebut sujud bersama itu dilakukan dalam apel yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Senin pagi itu.

Executive Order

Reza menyoroti Polri yang saat ini malah terkesan bergerak ke paramiliteristik, di mana dia menyinggung seragam loreng salah satu satuan polisi yang mirip tentara.

Daripada menunjukkan dengan warna seragam yang terkesan militer atau gelap, Reza berpendapat polisi sebagiknya memakai baju terang. Menurutnya warna terang itu mengirim pesan tenang, terbuka, santun, dan bisa didekati.

Selain itu, ia juga berharap agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perintah eksekutif (executive order) khusus terkait persenjataan dan prosedur penanganan massa oleh Polri. Dia mendasarkan itu atas langkah Presiden ke-44 Amerika Serikat (AS) Barack Obama saat mengeluarkan executive order buat polisi di Negara Paman Sam itu.

Kala itu Obama menerbitkan executive order yang berisi panduan detail tentang daftar peralatan yang dilarang dan dikendalikan; kebijakan, pelatihan, dan protokol penggunaan peralatan; proses akuisisi peralatan; transfer, penjualan, pengembalian, dan penghancuran peralatan; serta pengawasan, kepatuhan, dan implementasi.

"Tapi saya pesimis Jokowi akan mengeluarkan executive order semacam itu. Jadi, Kapolri saja yang ambil langkah komprehensif dengan cakupan seluas executive order Obama tadi," kata Reza.

Reza melanjutkan, upaya itu menurutnya semakin penting untuk dilakukan lantaran terjadi peningkatan anggaran Polri untuk pengadaan peralatan pengendali massa, antara lain gas air mata.

Penggunaan cara keras itu menurutnya merefleksikan derajat kesantunan personel, sekaligus mengisyaratkan tingginya legal cynicism di masyarakat. Legal cynicism tersebut ditandai oleh ketidakpatuhan masyarakat pada hukum dan keengganan masyarakat bekerjasama dengan polisi.

"Ini enam kali lebih tinggi daripada tahun sebelumnya. Ini mengindikasikan bahwa polisi sudah punya ramalan akan banyak situasi massa yang bakal dihadapi dengan cara keras," ujar Reza.

Sebagai informasi, kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober lalu usai pertandingan Arema FC versus Persebaya Surabaya. Dalam tragedi tersebut, Polri menyatakan setidaknya 131 orang meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Dalam perkara ini, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Ketiganya dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Sedangkan tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Mereka dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Kapolri pun telah mencopot sejumlah polisi dari jabatannya terkait Tragedi Kanjuruhan, salah satunya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.(han)