PPKM Diperpanjang Selama 2 Pekan, Wilayah Luar Jawa-Bali hingga 5 Desember

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan atau selama periode 8-21 November 2022.

Nov 8, 2022 - 16:59
PPKM Diperpanjang Selama 2 Pekan, Wilayah Luar Jawa-Bali hingga 5 Desember
Foto ilustrasi. PPKM Indonesia diperpanjang.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan atau selama periode 8-21 November 2022.

Sementara PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang lebih lama, yakni empat pekan atau mulai 8 November hingga 5 Desember mendatang. Ketentuan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 dan 48 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri M Tito Karnavian pada 7 November 2022.

Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan salah satu alasan PPKM diperpanjang lantaran terjadi kenaikan kasus konfirmasi, kasus aktif, hingga kematian Covid-19 khususnya di Jawa-Bali pada awal November ini.

BACA JUGA : PPKM Bakal Berakhir Hari Ini, Kasus Covid Meningkat Signifikan...

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Safrizal melalui keterangan tertulis dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (8/11).

Safrizal kemudian menyinggung, tren peningkatan kasus itu diduga terjadi akibat temuan mutasi SARS-CoV-2 Omicron subvarian XBB di Indonesia. Namun beberapa pakar menurutnya sudah menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah melaporkan jumlah kumulatif kasus subvarian XBB dan XBB.1 di Indonesia bertambah menjadi 12 kasus per 3 November. Rincian sebarannya, lima kasus ditemukan di DKI Jakarta, empat kasus di Sumatera Utara, dan tiga lainnya di Jawa Timur, Lampung, dan Kalimantan Barat.

BACA JUGA : Menkes Ungkap Masyarakat RI Telah Hidup Normal Ada Atau...

"Sehingga ada kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas," kata dia.

Lebih lanjut, Safrizal juga mewanti-wanti agar seluruh masyarakat segera mengakses vaksinasi Covid-19, baik dosis primer maupun dosis tambahan atau booster di fasilitas kesehatan di masing-masing daerah.

Ia menyebut dengan pemberian vaksin Covid-19 pada masyarakat, maka diharapkan seluruh warga Indonesia memiliki proteksi tambahan dan kekebalan komunal yang mampu mencegah keparahan apabila terkena subvarian Covid-19 yang baru.

"Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga," ujar Safrizal.(lal)