PPDB Kabupaten Madiun, Dikbud Bagi 15 Kecamatan Jadi 3 Zona

Pelaksanaan PPDB menggunakan jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Jun 9, 2023 - 03:42
PPDB Kabupaten Madiun, Dikbud Bagi 15 Kecamatan Jadi 3 Zona
Foto : Ilustrasi (Nusadaily.com).

NUSADAILY.COM - MADIUN - Musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun mebangi sebanyak 15 Kecamatan yang ada menjadi 3 Zona.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siti Zubaidah. Kemudian PPDB dilaksanakan secara serentak mulai hari ini Kamis 8 sampai 16 Juni 2023.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP SMA, dan SMK, juga menilik Peraturan Bupati Madiun dan Surat Edaran, pelaksanaan PPDB menggunakan jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua. 

"Sedangkan jenjang SMP juga terdapat jalur prestasi dengan melampirkan bukti juara satu sampai tiga dan juara harapan satu sampai harapan tiga," kata Siti, Kamis (08/06/2023).

Sistem zonasi PPDB untuk jenjang 
SMP, lanjutnya, dibagi menjadi 3 zona dari 15 kecamatan. Zona satu yakni Kecamatan Dolopo, Kebonsari, Geger, dan Dagangan.

"Kemudian untuk zona dua meliputi Kecamatan Kare, Wungu, Madiun, Balerejo, Sawahan dan Jiwan. Zona tiga meliputi Kecamatan Wonoasri, Mejayan, Pilangkenceng, Saradan, dan Gemarang," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Siti, program transisi TK ke- SD tidak disyaratkan dapat baca tulis hitung (calistung) terlebih dahulu. Calon siswa bisa mendaftar ke SD jika sudah berusia tujuh tahun.

"Seluruh pendaftaran dilakukan secara luring, namun untuk SMP hanya dua sekolah yang menggunakan sistem daring secara mandiri, yakni SMP 1 Mejayan dan SMP Geger ya," jelasnya lagi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, memberikan layanan akses yang luas dan hak pendidikan untuk siswa sesuai regulasi serta mengutamakan transparansi, akuntabel, dan non diskriminatif. 

"Para orang tua kami harap untuk berpartisipasi, mengikuti perkembangan PPDB, dan memberikan masukan yang positif. Apabila ada kesulitan, segera menghubungi pihaknya," pungkasnya.(*/nto).