PPATK Bakal Blokir Rekening Mario Dandy Anak Rafael Alun

Ivan menyatakan terdapat puluhan rekening keluarga Rafael dengan nilai signifikan yang pihaknya blokir. Namun, ia tak merinci nominal uang dalam masing-masing rekening tersebut.

Mar 7, 2023 - 21:58
PPATK Bakal Blokir Rekening Mario Dandy Anak Rafael Alun
PPATK turut memblokir rekening Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus dugaan penganiayaan sekaligus putra dari pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. (Arsip Istimewa)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memblokir rekening Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus dugaan penganiayaan sekaligus putra dari pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

"Iya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi pemblokiran rekening Mario, Selasa (7/3).

Ivan menyatakan terdapat puluhan rekening keluarga Rafael dengan nilai signifikan yang pihaknya blokir. Namun, ia tak merinci nominal uang dalam masing-masing rekening tersebut.

BACA JUGA : Mario dan Shane Ditahan di Sel Terpisah, Khawatir Akan...

"Iya RAT [Rafael Alun Trisambodo], keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujarnya.

Ivan mengungkapkan jumlah mutasi rekening di kasus ini lebih besar dibandingkan harta kekayaan Rp56 miliar yang dilaporkan Rafael kepada KPK.

"LHKPN tidak berbanding lurus dengan rekening karena LHKPN kan ada aset yang dihitung sementara rekening hanya sebatas dana. Jumlah mutasi rekening di kasus ini kami ketahui lebih besar daripada nilai LHKPN," ujarnya.

Pemblokiran rekening ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.

BACA JUGA : Penganiayaan yang Dilakukan Mario Berhenti Usai Ada Teriakan...

Ivan menyatakan pihaknya juga mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi nama-nama mereka.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satrio, harus berhadapan dengan hukum atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar. Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3).

Lembaga antirasuah tersebut sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael. Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.(lal)