Polri Perluas Lokasi Pencarian Pilot Susi Air ke Wilayah Lanny Jaya hingga Nduga
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Ramadani mengatakan langkah tersebut diambil memasuki pekan keempat penyanderaan Philip oleh KKB.
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz melakukan perluasan lokasi pencarian Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens yang masih disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Ramadani mengatakan langkah tersebut diambil memasuki pekan keempat penyanderaan Philip oleh KKB.
"Memang saat ini usaha kita sudah perluas pencarian di dua kabupaten yakni Kabupaten Nduga dan Lanny Jaya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/3).
BACA JUGA : OPM Tunjukkan Kondisi Pilot Susi Air Kapten Philips yang...
Faizal berharap dengan memperluas pencarian pada dua lokasi tersebut dapat membuat terang permasalahan ini. Ia juga menegaskan tidak ada batas waktu untuk melakukan pencarian dan penyelamatan warga negara Selandia Baru itu.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga masih melakukan pendekatan lunak melalui negosiasi kepada tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat. Selain itu petugas juga telah meminta bantuan melalui unsur pemerintahan yang ada.
"Kita masih berusaha maksimal. Kami terus bertekad untuk berusaha mendapatkan, menemukan dan menyelamatkan pilot Philip Mark," jelasnya.
BACA JUGA : Nasib Pilot dan Kapten Susi Air Masih Misteri Usai Hampir...
Philip menjadi sorotan usai disandera oleh OPM sejak 7 Februari lalu. Ia dilaporkan menghilang tak lama setelah kelompok tersebut membakar pesawat Susi Air di Nduga.
Beberapa hari kemudian pemerintah Indonesia mengonfirmasi bahwa Philip disandera OPM. Belakangan, Indonesia sudah mengetahui titik koordinat pilot Susi Air itu
Laksamana Yudo Margono telah menyatakan operasi penyelamatan Philip tidak bisa langsung dilakukan dengan cara operasi militer, namun mesti dengan cara persuasif.
"Kita masih terus laksanakan bersama TNI dan Polri, bahwasanya ini adalah proses penegakan hukum tidak bisa kita langsung laksanakan operasi militer dan tentunya kita tetap mengedepankan penegakan hukum," kata Yudo.(lal)