Polresta Banyuwangi Amankan Uang Palsu Sekoper yang Hendak Diedarkan di Malam Tahun Baru

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu didapat dari tiga tersangka. Mereka yakni S dan EW warga Banyuwangi, serta HJ warga Situbondo.

Jan 1, 2023 - 17:38
Polresta Banyuwangi Amankan Uang Palsu Sekoper yang Hendak Diedarkan di Malam Tahun Baru
Uang palsu di banyuwangi / detik.com

NUSADAILY.COM – BANYUWANGI - Sekoper uang palsu (upal) diduga akan diedarkan di malam tahun baru 2023 berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Banyuwangi.

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu didapat dari tiga tersangka. Mereka yakni S dan EW warga Banyuwangi, serta HJ warga Situbondo.

BACA JUGAIstri di Pangandaran Dibunuh Suami Gegara Tak Sengaja Masukkan...

Dari tangan ketiga tersangka polisi berhasil menyita uang palsu senilai Rp 500 juta.

"Jika tidak tertangkap, tidak menutup kemungkinan uang palsu ini akan diedarkan pada saat malam tahun baru. Karena nilainya cukup banyak," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, Sabtu (31/12/2022).

Uang itu diduga diedarkan menjelang tahun baru. Modusnya, mereka akan membeli barang dengan uang palsu itu.

"Selain itu, uang ini akan diperjualbelikan dengan maksud mendapatkan keuntungan," tegasnya, dilansir dari detik.com

BACA JUGAPolisi Klaim Tidak Ada Unsur Tindak Pidana Korupsi dengan...

Agus mengatakan, awal keberhasilan ungkap kasus upal ini bermula dari laporan masyarakat. Saat itu ada salah satu konter handphone di Banyuwangi melaporkan adanya penggunaan uang palsu.

"Di mana waktu itu ada seseorang yang membeli handphone di konter tersebut. Ternyata menggunakan uang palsu," cetusnya.

Korban, kata Agus, mengetahui bahwa itu uang palsu setelah melakukan transaksi di bank.

"Uang hasil jualan HP itu disetorkan ke bank, oleh teller bank diidentifikasi bahwa itu adalah uang palsu," tuturnya.

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Agus menambahkan, berangkat dari kejadian awal ini unit Resmob dan unit Pidsus Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Awalnya hanya Rp 5 juta uang palsu, setelah ditelusuri kemudian ditemukan barang bukti lain yakni sekoper uang palsu kurang lebih senilai Rp 500 juta pecahan Rp 100 ribu," tukasnya.

Ketiga tersangka, lanjut Agus, memiliki peran masing-masing. Ada yang menyimpan, mengedarkan dan menjual. Para pelaku ini masih belum diketahui apakah pemain lama atau baru.

"Masih kita kembangkan, kita masih akan menelusuri kepada tersangka lainnya," tegasnya.(ros)