Polres Telusuri Pungli Bimtek BOS di Kabupaten Pasuruan, Pusaka: Copot Kadispendik

NULL

Nov 26, 2022 - 17:33
NUSADAILY.COM - PASURUAN - Penyidik Polres Pasuruan menelusuri dugaan pungutan liar (Pungli) kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) BOS yang diselenggarakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, Juli 2022 lalu. Kegiatan Bimtek BOS di sebuah hotel di kawasan Tretes ini didanai dari tarikan Rp 1 juta per SD-SMP se Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto melalui Kanit Tipikor Ipda Bambang Sutejo menyatakan telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak untuk diminta keterangannya. Mereka diantaranya pejabat Dispendik, kepala SD-SMP peserta Bimtek BOS. 
"Kami sudah melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan Bimtek BOS," kata Ipda Bambang Sutejo.
Menurutnya, pengumpulan bahan dan keterangan ini dilakukan setelah pihaknya menelaah dan mengkaji laporan dan pengaduan dugaan Pungli dari aktivis antikorupsi, Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Agustus 2022 lalu. Kegiatan Bimtek BOS ini juga berpotensi adanya dobel anggaran karena dibiayai APBD Kabupaten Pasuruan. 
Direktur Pusaka, Lujeng Sudarto menyebut, kegiatan peningkatan kualitas SDM merupakan program yang dianggarkan dalam APBD. Namun dalam penyelenggaraan Bimtek BOS, panitia memungut biaya dari peserta yang besarannya mencapai Rp 1 juta per sekolah. 
Ironisnya, selain praktek pungli, ada dugaan mark up dalam penyelenggaraan Bimtek BOS. Ini terjadi pada penumpukan peserta dalam pemanfaatan fasilitas kamar hotel hingga empat orang.
"Ada beberapa kasus di Dispendik Kabupaten Pasuruan yang saat ini ditangani penyidik Kejari dan Polres Pasuruan. Kami mendesak Bupati Pasuruan menon job kan Kadispendik," tegas Lujeng Sudarto. (oni/wan)