Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor NU Sumenep

Polres Sumenep, Jawa Timur, menangkap salah seorang pelaku pembakaran Kantor Cabang Nahdatul Ulama (NU) di Kecamatan Lenteng.

May 13, 2023 - 23:39
Polres Sumenep Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor NU Sumenep
Ilustrasi. Pelaku pembakaran kantor NU Sumenep, Jawa Timur ditangkap kepolisian (Istockphoto/D-Keine)

NUSADAILY.COM - PAMEKASAN - Polres Sumenep, Jawa Timur, menangkap salah seorang pelaku pembakaran Kantor Cabang Nahdatul Ulama (NU) di Kecamatan Lenteng.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan pelaku melakukan pembakaran lantaran jengkel pengurus NU setempat menguruk halaman depan sisi timur dengan tanah hingga menutupi saluran irigasi.

"Sehingga bila hujan terjadi banjir dan sudah diingatkan berulang-ulang tetapi tidak segera dibersihkan, sehingga mengganggu kegiatan pelaku dan warga sekitar dalam beraktivitas," kata Edo, Jumat (12/5).

Edo mengatakan pelaku melakukan pembakaran dengan menggunakan ban sepeda motor bekas yang diisi kain atau kertas, bensin dan oli bekas. Setelah itu diikat dengan tali.

Barang bukti yang disita kepolisian antara lain kantong plastik abu sisa kebakaran, satu botol plastik tutup warna hijau, satu lembar kertas, gunting berukuran kecil, dan besar.

Kemudian selang plastik bening ukuran diameter 0,5 cm panjang 143 cm, satu kantong plastik tali warna hitam, satu buah besi cor diameter 12 ml panjang 47 cm bentuk L dan satu botol plastik bekas teh pucuk tutup warna coklat.

Akibat pembakaran tersebut, Kantor Cabang NU itu mengalami kerugian kurang lebih Rp36 juta. Pelaku dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi menyebut pelaku dua kali melakukan percobaan pembakaran yakni pada 23 April dan 5 Mei 2023. Setelah pembakaran terjadi pada 5 Mei, pengurus NU langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

(roi)