Polres Metro Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada Heroin Hingga Gorilla

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

May 25, 2023 - 22:38
Polres Metro Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada Heroin Hingga Gorilla
Foto: Polisi musnahkan ganja hingga heroin di Jaksel. (Dok. Istimewa)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Narkotika tersebut didapat dari pengungkapan ratusan kasus yang terjadi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Turut hadir di lokasi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, hingga Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol Gazali Ahmad

BACA JUGA : Polisi Surabaya Tangkap 3 Sekawan Pengedar Sabu di Lamongan,...

"Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, senjata sajam, dan barang bukti lainnya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bapak Syarief Sulaeman Nahdi," kata Ardhy saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).

Dilansir dari detik.com, barang bukti tersebut dihimpun dari total 324 kasus. Ardhy menyebut penindakan dan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai komitmen kepolisian dalam memerangi bahaya dari barang haram tersebut.

Dalam giat tersebut sebanyak 1,5 Kg sabu dari 114 kasus dimusnahkan. Selain itu, ada 12 Kg ganja, 1,3 Kg gorila hingga ribuan tablet narkotika turut dimusnahkan.

"Metamfetamina 114 perkara 1,5 Kg, heroin satu perkara 19,6 gram, tablet 7 perkara 2.355 butir atau 457,14 gram, ganja 85 perkara 12 Kg, gorila 23 perkara 1,3 Kg, handphone 93 perkara 250 buah, senjata tajam satu perkara 1 buah," ujarnya. (ros)