Polisi Tetapka 7 Tersangka Atas Kasus Tewasnya Pria di Depok

Trunoyudo menyebut ketujuh tersangka ini memiliki peran berbeda. Tersangka NJ disebut berperan melukai korban MST dengan senjata tajam hingga tewas.

Feb 14, 2023 - 15:40
Polisi Tetapka 7 Tersangka Atas Kasus Tewasnya Pria di Depok
Polisi menetapkan tujuh tersangka kasus tewasnya seorang pria berinisial MST (42) di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Ilustrasi (Keith Allison/Pixabay)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polisi resmi menetapkan tujuh tersangka kasus tewasnya seorang pria berinisial MST (42) di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

"Dari hasil proses penyidikan, ditetapkan lah beberapa tersangka, ada tujuh sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (13/2).

Trunoyudo menyebut ketujuh tersangka ini memiliki peran berbeda. Tersangka NJ disebut berperan melukai korban MST dengan senjata tajam hingga tewas.

Lalu, tersangka SH berperan memukul korban R. Tersangka SAH yang membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan terhadap R.

Kemudian, tersangka AL menganiaya memakai  kursi terhadap korban I. Tersangka B memukul korban I. Sementara tersangka RR berperan melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap I.

"(Dan) tersangka ML yang berperan memiliki masalah pribadi dengan L," ujarnya.

Trunoyudo menjelaskan saat ini penyidik masih mengkaji jeratan pasal untuk para tersangka. Untuk sementara ini, para tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Di situ ada orang yang meninggal dunia, tentu pasal 338 KUHPidana dan juga terkait dengan penganiayaan dan kekerasan. Tentu ini nanti akan disampaikan melalui penyidik," katanya.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari senjata tajam hingga kursi.

"Ada enam buah sajam berbentuk celurit, ya, kemudian dua buah pisau panjang, satu buah kursi warna hitam, dan baju, baik korban maupun pelaku yang bernoda darah," ujarnya.

Sebelumnya, polisi membantah informasi yang menyebutkan seorang pria berinisial MST (42) tewas di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Depok karena bentrok dua kelompok massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peristiwa itu dipicu oleh masalah pribadi antara seseorang berinisial L dan M terkait urusan bisnis.

"Ini bukan bentrokan antar massa, tapi dilatarbelakangi terjadinya urusan bisnis antara pihak L dan M, L dan M ini terkait utang piutang, pinjam meminjam uang," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2).

Trunoyudo menyebut ada dua orang lain yang menjadi korban luka dalam peristiwa itu. Kedua korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun telah dipulangkan.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tak terprovokasi dengan berbagai narasi di media sosial terkait peristiwa tersebut.

"Jangan percaya pada hoaks atau provokasi di media sosial, cek ricek perkembangan melalui media mainstream yang kredibel sebagai sumber informasi, tidak pada media sosial yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujarnya.(lal)