Polisi Tenangkan Pria Diduga ODGJ Hendak Mencuri di Sebuah Rumah di Jaksel

Multazam mengatakan tidak ada barang dari rumah korban yang hilang saat YR memasuki rumah itu sekitar pukul 22.25 WIB, Selasa (24/1) kemarin.

Jan 26, 2023 - 18:14
Polisi Tenangkan Pria Diduga ODGJ Hendak Mencuri di Sebuah Rumah di Jaksel
Foto: Pria Diduga ODGJ (Kemeja abu-abu) di Jaksel Didatangi Polisi (dok Polsek Jagakarsa)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polisi menenangkan pria berinisial YR (30) yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hendak mencuri di sebuah rumah di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). YR memasuki rumah korban dengan memanjat pagar tembok rumah tersebut.

"Dia naik tembok cuman dari gelagatnya nggak ada barang yang hilang, kalau mau mencuri kan kelihatan, dia bawa peralatan bawa motor, dia kabur juga nggak, cuman pengen manjat-manjat aja. Saat masuk ke rumah juga dia nggak ngapa-ngapain," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

BACA JUGA : Bakar Masjid di Gary, Kakek ODGJ Ditahan di Rumah Sakit...

Multazam mengatakan tidak ada barang dari rumah korban yang hilang saat YR memasuki rumah itu sekitar pukul 22.25 WIB, Selasa (24/1) kemarin. YR diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga diserahkan ke Dinsos DKI untuk dilakukan rehabilitasi.

"Diduga mengalami gangguan kejiwaan, selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial DKI untuk dilakukan rehabilitasi," ujarnya, dilansir dari detik.com

Dia mengatakan korban juga tidak membuat laporan kepolisian atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan YR belum pernah melakukan tindak pidana.

"Tidak ada barang hilang, tidak ada catatan kriminal, terus dari korban tidak melapor, disaksikan RT, RW, suratnya ada, kami serahkan ke Dinsos untuk asesmen kejiwaanya," tutur Multazam.

BACA JUGA : Natasha Wilona Minta Venna Melinda untuk Tetap Semangat Usai Kasus KDRT

Multazam mengimbau masyarakat tak ragu melapor jika menemukan aksi kejahatan. Dia mengatakan masyarakat dapat menghubungi nomor pribadinya atau nomor pribadi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Kami telah menyampaikan apabila sewaktu-waktu mendapat informasi yang membutuhkan segera kehadiran Polisi di wilayah hukum Polsek Jagakarsa dapat menghubungi nomor telepon Kapolsek Jagakarsa 081221177447 dan nomor telepon Kapolres Metro Jakarta Selatan 08119981998 atau dapat menghubungi anggota Reskrim Polsek Jagakarsa," ujarnya. (ros)