Polisi Temukan Puluhan Sabu Cair Saat Gerebek Rumah Kurir Narkoba

Seorang kurir narkoba jenis sabu tak berkutik saat digerebek Tim Satresnarkoba Polresta Kendari di indekosnya yang berada di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (23/12/2022) sore.

Dec 24, 2022 - 01:13
Polisi Temukan Puluhan Sabu Cair Saat Gerebek Rumah Kurir Narkoba
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM - KENDARI - Seorang kurir narkoba jenis sabu tak berkutik saat digerebek Tim Satresnarkoba Polresta Kendari di indekosnya yang berada di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (23/12/2022) sore.

BACA JUGA : Polisi Borgol Pengedar Sabu Simogunung Surabaya

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan puluhan sachet sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam lemari pakaian.

Isra (32) tak dapat berkutik saat ditangkap petugas kepolisian Satresnarkoba Polresta Kendari saat akan melakukan transaksi jenis sabu di depan indekosnya.

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan 3 sachet sabu yang disimpan di dalam saku celana pelaku. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah indekos pelaku.

Kemudian, kata Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka, dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan 77 sachet sabu siap edar yang disimpan di dalam lemari pakaian.

Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lainya berupa timbangan digital, plastik pembungkus sabu dan handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA : Masuk Zona Merah 4 Kecamatan Peredaran Narkoba di Gresik

Sementara pelaku mengaku menerima sabu tersebut dari pria inisial GL dan akan diedarkan jelang perayaan Natal dan pergantian tahun / dengan cara sistem tempel.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama seumur hidup.

(roi)