Polisi Tangkap Guru Yang Lecehkan Murid Dibawah Umur

"(Status pelaku) tersangka. (Penangkapan) tanggal 26 November 2022 di Batam, tanggal 27 November 2022 sudah dilakukan penahanan," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing ketika dihubungi detikcom, Selasa (29/11/2022).

Nov 29, 2022 - 21:54
Polisi Tangkap Guru Yang Lecehkan Murid Dibawah Umur
Konferensi pers penangkapan guru cabul di Bekasi (Dok : Polres Metro Bekasi Kota)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polisi menangkap AD (28) guru bejat yang cabuli murid SD di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. AD kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"(Status pelaku) tersangka. (Penangkapan) tanggal 26 November 2022 di Batam, tanggal 27 November 2022 sudah dilakukan penahanan," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing ketika dihubungi detikcom, Selasa (29/11/2022).

BACA JUGA : Duh! Pemeran Serial Netflix Squid Game, Oh Young Soo Didakwa Pelaku Pelecahan Seksual

Pelaku ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Setelah diinterogasi, terungkap modus bejat pelaku.

Rupanya, pelaku melakukan aksi cabulnya saat korban sedang melaksanakan ujian.

"Awalnya korban sedang ujian, pelaku mengawasi kelas korban. Pelaku lalu menyuruh korban duduk di kursi paling belakang," kata Erna.

Aksi pencabulan pun terjadi. Guru bejat itu mencium pipi korban.

"Pelaku menyuruh korban duduk di atas pangkuan pelaku, kemudian pelaku mencium pipi kanan korban, lalu meraba payudara korban," tambahnya.

Sempat melarikan diri

Diberitakan sebelumnya, setelah perbuatan bejatnya itu diketahui pihak sekolah, guru cabul tersebut melarikan diri ke Sumatera.

BACA JUGA : Mahasiswa PK PMII Staibana Pandeglang Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Pandeglang

Berdasarkan catatan KPAD Bekasi, total korban guru bejat ada 8 anak. Namun, dari 8 korban, baru 3 orang yang lapor polisi.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memberikan iming-iming kepada korban. "Pelaku membujuk para korban kemudian memegang alat vital korban dan mungkin memberikan imbalan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan di Bekasi, Kamis (17/11).

(roi)