Polisi Tangkap Bapak dan Anak Saat Hajatan Karena Bawa Narkoba

Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan dan Team Oncall Polres Lampung Utara, menangkap seorang bapak dan anaknya karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu di sebuah acara hiburan malam, Sabtu (21/1/2023).

Jan 23, 2023 - 00:51
Polisi Tangkap Bapak dan Anak Saat Hajatan Karena Bawa Narkoba
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM - LAMPUNG UTARA - Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan dan Team Oncall Polres Lampung Utara, menangkap seorang bapak dan anaknya karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu di sebuah acara hiburan malam, Sabtu (21/1/2023).

Keduanya adalah, RON (24), dan ayahnya MAH (51), warga Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara.

RON tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu di sebuah acara pernikahan keluarganya di Desa Gunung Raja kecamatan Sungkai Selatan. Sementara bapaknya, MAH diamankan polisi lantaran memiliki dan membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya.

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mulyadi mengatakan, setiap libur pihaknya melakukan pemantauan dan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajat keluarga dengan menggunakan hiburan orgen tunggal.

”Hal ini merupakan perintah langsung dari Kapolres, untuk hiburan orgen tunggal kita batasi hingga pukul 17.00 WIB. Ini pun demi kebaikan bersama guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti mencegah terjadinya keributan, narkoba dan lain-lain,” kata Kompol Mulyadi, Minggu (22/1/2023).

Ia mengatakan, sebelumnya pada sore menjelang malam itu Polsek Sungkai Selatan di backup Polsek Rayonisasi dan tim Oncall Polres Lampung Utara yang di pimpin Kabag Ops Kompol Arjon Safrie menyambangi tiga lokasi hajatan yang menggunakan hiburan orgen tunggal yakni di Desa Gunung Raja, Desa Kubuhitu dan Desa Negeri Sakti.

Sesampainya di tiga lokasi tersebut, lanjut Mulyadi, pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan acara agar tidak melanjutkan hiburan orgen tunggal hingga malam hari.

”Mereka saat itu mematuhi himbauan kita untuk tidak melanjutkan hiburan hingga malam, sehingga personil kembali siaga di Mapolsek Sungkai Selatan,” sambungnya.

Namun, ternyata pada pukul 23.00 Wib, pihaknnya mendapatkan laporan bahwa disalah satu acara yakni di Desa Gunung Raja dikediaman MUH tidak mengindahkan himbauan yang telah diberikan dan masih melanjutkan hiburan hingga malam hari sehingga personil kembali mendatangi lokasi dan membubarkan acara tersebut.

”Sesampainya dilokasi, kami lakukan penggeledahan terhadap dua orang, kita dapatkan MUH membawa sajam yang diselipkan di pinggang dan anaknya RON didapati barang diduga sabu pada saku celananya,” kata Kapolsek.

Mulyadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap RON pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 buah plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga sabu, 3 buah plastik klip besar, 1 unit Hand phone merk Nokia type 105 warna putih dan uang tunai sebesar Rp 967 ribu yang diduga hasil penjualan.

”Sehingga keduanya kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya

Sementara itu, Kabag Ops Polres Lampung Utara, Kompol Arjon Safrie juga mengingatkan kepada warga masyarakat agar mematuhi himbauan yang disampaikan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Lampung Utara untuk tidak melanjutkan hiburan orgen tunggal pada malam hari.

”Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum diantaranya seperti penjualan narkoba, mari jaga diri dan keluarga kita, buang jauh-jauh pikiran dari pengaruh narkoba karena itu hanya merusak mental dan haram,” kata dia.

(roi)