Polisi Sudah Periksa 7 Saksi di Kasus Potongan Jari di Sayur Lodeh NTT

Polres Belu memeriksa dua saksi tambahan untuk menyelidiki kasus potongan jari manusia yang ditemukan dalam sayur lodeh di salah satu warung di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

Dec 16, 2022 - 01:52
Polisi Sudah Periksa 7 Saksi di Kasus Potongan Jari di Sayur Lodeh NTT
Ilustrasi Sayur Lodeh (santeaja.com)

NUSADAILY.COM – KUPANG - Polres Belu memeriksa dua saksi tambahan untuk menyelidiki kasus potongan jari manusia yang ditemukan dalam sayur lodeh di salah satu warung di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

Total sudah tujuh orang yang diperiksa dalam kasus ini.

"Tambahan saksi ada dua orang, dari pihak warung, anak tukang masak, dan satu dari tempat (pembuatan) tahu," kata Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Djafar Awad Alkatiri dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (15/12).

Saksi pelapor yakni Petrus Watu (30) warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, yang pertama kali menemukan potongan juga kembali dimintai keterangan.

"Pemeriksaan tambahan juga dilakukan kepada saksi pelapor," kata Djafar.

Djafar menjelaskan pemeriksaan tambahan tersebut untuk mendalami keterangan Petrus Watu sebelumnya yang menyatakan potongan jari manusia tersebut pertama kali ditemukan dalam tahu di sayur lodeh yang disantapnya.

"Saksi pelapor juga kita dalami keterangannya karena keterangan awalnya dia (saksi pelapor) menyatakan (potongan jari) ada di dalam tahu, biar lebih jelasnya seperti apa begitu," jelas Djafar.

Saat ini bukti potongan jari tersebut disimpan di Puskesmas Manleten. Rencananya pada Jumat (16/12) akan dibawa ke RSB Titus Uly untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli forensik.

Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto mengungkapkan jari yang ditemukan dalam sayur lodeh tersebut diduga milik orang dewasa.(eky)