Polisi Sita 563 Knalpot Brong di Kota Bogor Akibat Meresahkan Warga

Polisi membina para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong tersebut. Hal itu dilakukan agar masyarakat dan pengendara bisa aman dan merasa nyaman berlalu lintas.

Feb 11, 2023 - 20:03
Polisi Sita 563 Knalpot Brong di Kota Bogor Akibat Meresahkan Warga
Foto: dok Satlantas Polresta Bogor Kota

NUSADAILY.COM – BOGOR - Polisi menyita 563 knalpot 'brong' atau tidak sesuai standar yang ada di Kota Bogor. Penindakan dilakukan lantaran keberadaan knalpot brong meresahkan masyarakat karena suaranya yang bising.

"Satlantas Polresta dalam 6 bulan terakhir melakukan penertiban terhadap knalpot brong. Hal ini berangkat dari setiap kami melaksanakan silaturahmi bersama masyarakat, menyampaikan keluhan knalpot bising," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (11/2/2023).

BACA JUGA : Polresta Bogor Kota Bakal Tindak Kendaraan Knalpot Brong...

Polisi membina para pengendara yang masih menggunakan knalpot brong tersebut. Hal itu dilakukan agar masyarakat dan pengendara bisa aman dan merasa nyaman berlalu lintas.

"Juga ada yang menggunakan dalam gang, dimarahin tetangganya, sehingga nggak enak sama hubungan pertetanggaan. Dengan berbagai alasan dan keluhan masyarakat, membuat Satlantas Polresta merespons keluhan masyarakat melakukan penertiban," ujarnya, dilansir dari detik.com

Di sisi lain, pihaknya terus berpatroli untuk menindak kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong. Rencananya knalpot yang disita tersebut akan dimusnahkan.

"Rencana tindak lanjut kita lakukan pemusnahan berkoordinasi dengan jaksa dan pengadilan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bogor Kota akan menindak kendaraan dengan knalpot 'brong' atau yang tidak sesuai standar di Kota Bogor, Jawa Barat. Sebab, knalpot tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA : Akun Facebook Erina Gudono Tak Ada Lagi Gegara Diretas Sejak 2019

 "Menggunakan knalpot brong akan mengganggu ketertiban, jadi sudah seharusnya ditertibkan," kata Bismo Teguh Prakoso melalui keterangannya, Sabtu (4/2).

Hal itu diungkapnya saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat di Sindang Barang kemarin. Knalpot 'brong' menjadi salah satu hal yang dicurhatkan oleh masyarakat kepada polisi.

"Perihal knalpot brong menjadi salah satu bahasan yang dikeluhkan warga Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor," ucapnya.

Menurut Bismo, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi adalah sebuah pelanggaran. Maka pihaknya tidak akan segan menindak pengendara yang menggunakan knalpot 'brong'. (ros)