Polisi Pastikan Korban Pembunuhan Rudolf Tak Alami Kekerasan Seksual

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan pihaknya telah melakukan visum terhadap jenazah korban. Hasil visum memastikan korban tidak mengalami kekerasan seksual.

Oct 22, 2022 - 18:14
Polisi Pastikan Korban Pembunuhan Rudolf Tak Alami Kekerasan Seksual
Christian Rudolf Tobing, tersangka pembunuhan wanita di apartemen Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Istimewa)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Christian Rudolf Tobing (36), mengaku membunuh Ade Yunia Rizabani atau Icha (36) di apartemen kawasan Jakarta Pusat, dengan alasan dendam. Polisi memastikan tidak ada kekerasan seksual terhadap korban baik sebelum maupun sesudah peristiwa pembunuhan terjadi

"Tidak ada kekerasan seksual, tidak ada," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

BACA JUGA : Identitas Pembunuh Ruliman Teridentifikasi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri

Hengki mengatakan Rudolf Tobing menyimpan dendam kepada Icha karena dianggap telah mengkhianati pertemanan mereka. Ia kemudian merencanakan pembunuhan tersebut.

"Menurut keterangan tersangka, yang bersangkutan dendam, sakit hati karena merasa dikhianati. Sehingga dia merencanakan pembunuhan itu, jadi tidak ada kekerasan seksual," tutur Hengki.

Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga mengatakan pihaknya telah melakukan visum terhadap jenazah korban. Hasil visum memastikan korban tidak mengalami kekerasan seksual.

"Tidak ada kekerasan seksual, perkosaan, tidak ada. Sudah dicek visum, tidak ada kekerasan seksual," ujar Panji.

Motif Pembunuhan karena Dendam

Polisi masih mendalami motif pembunuhan Ade Yunia Rizabani atau Icha (36), wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik di Jl Kalimalang, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan tersangka, Christian Rudolf Tobing (36) mengaku membunuh Icha karena dendam.

BACA JUGA: Lesti Kejora Alami KDRT, Cinta Laura Geram Hingga Desak Pelaku KDRT Dipenjara

 "Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10), dilansir dari detik.com 

Meski begitu, Hengki mengatakan tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Pasalnya, ada sejumlah barang milik korban yang hilang.

"Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang," ungkapnya.

Lebih jauh, Hengki mengungkap hubungan korban dengan tersangka tidak ada yang spesial.

"Hanya pertemanan biasa," ujarnya.(ros)