Polisi Menetapkan 7 Orang Terseangka Pelemparan Bus Persis Solo

"Dari ketujuh oknum suporter Persita tersebut kita telah menetapkan tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto kepada wartawan, Senin (30/1).

Jan 30, 2023 - 22:54
Polisi Menetapkan 7 Orang Terseangka Pelemparan Bus Persis Solo
Ilustrasi pascapelemparan batu ke bus Persis Solo. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polisi menetapkan tujuh suporter Persita Tangerang sebagai tersangka terkait aksi pelemparan bus Persis Solo usai laga Liga 1 di Stadion Indomilk Arena, Sabtu (28/1).

"Dari ketujuh oknum suporter Persita tersebut kita telah menetapkan tersangka," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto kepada wartawan, Senin (30/1).

Faisal mengatakan tujuh suporter yang jadi tersangka itu telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.

BACA JUGA : Viral Video Pemain Persis Solo ‘Bela Diri’ Saat Busnya...

Faisal menyampaikan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait aksi pelemparan bus Persis Solo tersebut. Menurutnya tak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan dalam kasus ini.

"Karena sampai saat ini tim opsnal masih lakukan pengejaran terhadap beberapa oknum suporter Persita tersebut," ucap Faisal.

Sebelumnya, penyerangan terhadap bus Persis Solo terjadi usai pertandingan melawan Persita Tangerang yang berakhir dengan skor imbang tanpa gol, Sabtu (28/1).

Akibat penyerangan tersebut, bus yang ditumpangi pemain dan ofisial Persis mengalami pecah kaca. Sementara ada satu ofisial Laskar Sambernyawa yang mengalami luka.

BACA JUGA : Gibran dan Kaesang Buka Suara Usai Bis Persis Solo Dilempari...

Buntut peristiwa ini, Persita Tangerang mengambil tindakan tegas kepada orang tak bertanggung jawab yang menyerang bus Persis Solo.

Melalui akun media sosial, klub yang identik dengan warna ungu itu mengumumkan tujuh oknum yang terlibat dalam penyerangan bus Persis sudah diproses secara hukum.

"Bentuk tegas tanpa ampun akan terus dilakukan terhadap oknum yang melakukan kekerasan, anarkis serta perilaku yang tidak baik yang dapat merugikan kedua klub," tulis pernyataan Persita.

"Menyambung kejadian kemarin, Panpel sudah membuat laporan polisi di mana terdapat 7 oknum yang telah diproses secara hukum dan sudah dilakukan penahanan. Selain itu, Manajemen dan Panpel akan melarang oknum tersebut untuk masuk dan beraktivitas di Indomilk Arena seumur hidup," sambung cuitan berikutnya.(lal)