Polisi Mediasi Kasus KDRT Pasangan Nikah Sirih di Jakarta Barat

Kasus sudah berjalan, cuma ada keinginan dari anaknya untuk restorative justice, akhirnya kita lakukan restorative justice dan sudah dimediasi juga

Jan 12, 2023 - 17:24
Polisi Mediasi Kasus KDRT Pasangan Nikah Sirih di Jakarta Barat
Ilustrasi KDRT

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Seorang wanita berinisial FN (45) melaporkan suaminya berinisial S (56) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat. Kasus ini dimediasi kepolisian.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan peristiwa ini terjadi pada Sabtu (31/12/2022). FN dan S diketahui merupakan pasangan nikah siri.

BACA JUGA : Venna Melinda Akan Diperiksa Hari Ini Terkait Kasus KDRT...

"Modusnya mungkin pada saat itu istrinya sedang jengkel, istri sirinya jengkel dengan suaminya, sempat merusak gerobak dagangannya. Namun suaminya marah, dianiayalah, melapor, setelah kita dalami ternyata unsur pidananya sudah ada," kata Dodi, di halaman Polsek Palmerah, Rabu (11/1/2023, dilansir dari detik.com

Dodi menjelaskan, kejadian itu bermula dari FN yang merusak gerobak dagangan suaminya. Dalih kesal, suaminya memukul FN.

Akibatnya, FN mengalami luka lecet pada bagian wajah. FN padahal sudah melaporkan peristiwa ini ke polisi, namun akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan atas permintaan anaknya.

BACA JUGA : Ferry Irawan Hapus Ceceran Darah Sang Istri Usai KDRT

"Kasus sudah berjalan, cuma ada keinginan dari anaknya untuk restorative justice, akhirnya kita lakukan restorative justice dan sudah dimediasi juga," terang Dodi. (ros)