Polisi Klaim Tidak Ada Unsur Tindak Pidana Korupsi dengan Tewasnya ASN Dibakar di Semarang

Polisi mengklaim tidak ada unsur tindak pidana korupsi dalam kasus sertifikasi lahan oleh Pemkot Semarang tahun 2010 yang sempat dikaitkan dengan tewasnya ASN Iwan Budi Prasetyo.

Nov 26, 2022 - 17:18

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Polisi mengklaim tidak ada unsur tindak pidana korupsi dalam kasus sertifikasi lahan oleh Pemkot Semarang tahun 2010 yang sempat dikaitkan dengan tewasnya ASN Iwan Budi Prasetyo.

"Dari hasil sementara, tidak ditemukan unsur tindak pidana korupsinya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Dwi Subagio kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/11).

Dwi menjelaskan bila kesimpulan tersebut diambil dari hasil pemeriksaan 9 orang saksi, baik dari unsur Pemkot Semarang serta pihak-pihak yang berkaitan.

"Yang kita periksa ada 9 orang, dari Pemkot Semarang dan pihak-pihak luar yang berkaitan," tambah Dwi.

BACA JUGA : Ratusan Pekerja di Pelabuhan Tanjung Emas Terjebak Banjir Rob

Tidak adanya dugaan korupsi ini sendiri sebelumnya sempat disampaikan Sekda Kota Semarang Iswar Amminudin. 

Menurut Iswar, sejak tahun 2010 hingga saat ini tidak ada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya dugaan korupsi pada sertifikasi lahan yang sempat dianggarkan senilai Rp3,5 miliar.

"Tidak ada temuan BPK yang menyebut ada kerugian negara soal itu dari 2010 sampai saat ini. Karena prosesnya memang tidak jadi dilakukan sehingga anggaran kembali ke kas daerah," ujar Iswar dilansir dari CNNIndonesia.com, pada Rabu (21/9) lalu.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah sempat melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi sertifikasi lahan di Mijen di tahun 2010 yang diadukan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

BACA JUGA : Resep Lumpia Semarang, Camilan Kriuk yang Bikin Lidah Bergoyang

Kasus ini pula yang selama ini dikait-kaitkan dengan pembunuhan ASN Iwan Budi yang jasadnya ditemukan hangus terbakar di kawasan Pantai Marina Semarang pada 8 September 2022.

Iwan Budi sendiri dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 24 Agustus 2022, sehari sebelum Iwan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait sertifikasi lahan di Mijen tahun 2010.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkhawatirkan dugaan terjadinya Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan ASN Iwan Budi Prasetyo.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku mendapatkan penjelasan adanya saksi seorang warga sipil yang berubah keterangannya saat diperiksa tim penyidik Pomdam IV Diponegoro seiring dugaan awal adanya oknum TNI yang berada di lokasi kejadian pada tanggal 24 Agustus 2022.

Kekhawatiran adanya upaya penghambatan kasus ini juga dirasakan pihak keluarga korban Iwan Budi.(lal)