Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 9 Orang Ditangkap

Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos di Jakarta Barat, Rabu (2/11), terkait kasus peredaran gelap narkoba. Ada sembilan orang yang ditangkap karena diduga sebagai pengguna narkoba.

Nov 26, 2022 - 17:21

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos di Jakarta Barat, Rabu (2/11), terkait kasus peredaran gelap narkoba. Ada sembilan orang yang ditangkap karena diduga sebagai pengguna narkoba.

"Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksankan razia dan Alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya (mereka) sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga," kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdul Rohim dalam keterangannya, Kamis (3/11).

BACA JUGA : Polisi Sita Ratusan Peluru dan Alat Isap Sabu di Kampung...

Dodi mengungkapkan dalam penggerebekan itu polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, dua paket kecil narkoba jenis sabu seberat 0,26 gram, 14 buah alat isap sabu atau bong, dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta.

Ia menuturkan sembilan orang yang diduga pengguna narkoba dan barang bukti itu telah dibawa ke Polsek Palmerah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum," ucapnya.

BACA JUGA : Kerap ‘Kucing-kucingan’, Prostitusi Rawa Malang Jakut Diam-diam...

Diketahui, Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos pada 25 Oktober lalu. Saat itu, lima orang diduga penyalahgunaan narkoba turut ditangkap.

Selain itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti antara lain, empat unit handphone, 21 buah bong atau alat isap sabu, hingga tiga buah suntikan bekas pakai.

Bahkan, dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan ratusan butir peluru yang masih aktif saat menyisir Kampung Boncos.(lal)