Polisi Gelar Rekonstruksi 2 Remaja di Makassar yang Bunuh Bocah Demi Ginjal

Penyidik polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana bocah MFS (11) yang dilakukan tersangka AD (17) dan MF (18) di Mako Brimob Polda Sulawesi Selatan, Selasa (17/1).

Jan 17, 2023 - 21:18
Polisi Gelar Rekonstruksi 2 Remaja di Makassar yang Bunuh Bocah Demi Ginjal
Ilustrasi. Polisi menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan berencana bocah MFS oleh 2 remaja di Mako Brimob Polda Sulsel. (iStockphoto/Marccophoto)

NUSADAILY.COM - MAKASSAR - Penyidik polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana bocah MFS (11) yang dilakukan tersangka AD (17) dan MF (18) di Mako Brimob Polda Sulawesi Selatan, Selasa (17/1).

"Hari ini penyidik gelar rekonstruksi di Mako Brimob Polda Sulsel," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS kepada CNNIndonesia.com.

Lando menjelaskan rekonstruksi perkara dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi dan tersangka.

BACA JUGA : Polisi Kebut Proses Berkas Perkara 2 Remaja yang Bunuh...

Ia pun mengatakan penyidik akan mempercepat penyelesaian berkas perkara kedua tersangka agar dapat segera diadili.

"Penyidik percepat proses pemberkasan agar bisa cepat disidangkan," ujarnya.

Diberitakan, AD dan MF menculik dan membunuh bocah FS karena berniat menjual organ ginjal korban.

BACA JUGA : Orang Tua Tersangka Pembunuhan Bocah Demi Ginjal di Makassar...

Mereka mengaku mengetahui soal jual-beli organ tubuh manusia dari sebuah situs di internet.

Namun, AD mengaku bingung setelah membunuh korban karena tak mengetahui letak ginjal. Akhirnya, jasad korban dibuang ke kolong jembatan di dekat Waduk Nipah-nipah.

AD dan MF dijerat Pasal 340 KHUPidana tentang pembunuhan berencana dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka MF terancam hukuman mati karena usianya sudah masuk kategori orang dewasa.(lal)