Polisi di Kediri Tangkap Belasan Pendekar Pelaku Pengeroyokan
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengemukakan kejadian tersebut total ada 16 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, delapan di antaranya masih di bawah umur.
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, mengamankan belasan pendekar dari berbagai perguruan silat karena terlibat dalam dugaan perkara pengeroyokan.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengemukakan kejadian tersebut total ada 16 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan, delapan di antaranya masih di bawah umur.
"Alhamdulillah kami bergerak cepat dengan bantuan Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung dan polsek setempat kami mengamankan total 16 orang oknum pendekar dari tiga perguruan silat besar di Kediri," kata Rizkika di Kediri, Sabtu (21/1) seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan peristiwa-peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah hukum Kabupaten Kediri. Kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat besar di Indonesia dan warga sipil di pemukiman.
BACA JUGA : 5 Wartawan Surabaya Dikeroyok Belasan Preman saat Lakukan...
Pertama adalah pembubaran latihan disertai pencurian seragam latihan, pada Jumat (30/1) di Kecamatan Ngadiluwih. Polisi berhasil mengamankan lima pendekar silat terkait peristiwa itu.
Lalu kedua adalah tindak lanjut pembubaran latihan, terjadi sweeping yang dilakukan oleh perguruan silat lainnya, di hari Sabtu (31/1). Polisi mengamankan enam orang pendekar silat terkait hal tersebut.
Ketiga adalah adanya arak arakan dari perguruan silat yang melintas di Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, pada Minggu (15/1), dan sempat menganiaya serta mengeroyok salah seorang warga sekaligus pendekar dari perguruan silat lainnya. Polisi berhasil mengamankan lima orang pendekar terkait peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, para pelaku ini dari berbagai umur. Diduga, motif yang dilakukan adalah balas dendam itu.
"Dari situ secara keseluruhan kami menetapkan ada 16 tersangka. Delapan di antaranya anak-anak, masih di bawah umur dan delapan lainnya pelaku dewasa. Semuanya terbukti melakukan tindakan melanggar hukum mulai dari pemukulan dan pencurian seragam latihan," kata Rizkika.
BACA JUGA : 16 ‘Pendekar’ Pelaku Pengeroyokan di Kediri Diringkus Polisi
Dia mengatakan untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu sudah ditangani bagian yang terkait.
"Delapan oknum pendekar tersebut masih di bawah umur, sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri," kata Rizkika.
Rizkika menegaskan anggota Satreskrim Polres Kediri tidak akan menoleransi aksi anarkis yang tidak hanya dilakukan oknum perguruan silat, namun juga gerombolan motor pemuda yang di yang mengganggu.
"Kami tidak akan mentoleransi setiap aksi anarkis yang dilakukan bukan hanya oknum perguruan silat, tapi juga gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam mengganggu keamanan dan kenyamanan," kata Rizkika.(lal)